Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai mendalami keterlibatan pihak yang menyuplai dana pelarian Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, semua informasi yang terkait perkara Harun Masiku bakal didalami penyidik.
Siapapun pihak yang mengetahui dan punya kaitan dengan Harun Masiku akan diperiksa oleh penyidik KPK.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang buron sejak 2020.
Tersangka lainnya telah divonis bersalah dan tengah menjalani hukuman. Hanya Harun Masiku yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juni 2024
Tessa Mahardhika belum menjelaskan mengenai langkah yang akan dilakukan penyidik.
"Materi pemeriksaan tidak dishare sama penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha meminta KPK mengusut penyansang dana pelarian Harun Masiku.
Menurutnya, pelarian Harun Masiku membutuhkan banyak uang tunai.
“Kan selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat 28 Juni 2024.
Praswad mengatakan, Harun selalu berpindah-pindah sehingga tidak mungkin bisa bekerja untuk mendanai pelariannya.
Berpindahnya Harun di luar negeri juga membutuhkan banyak pendukung seperti dokumen palsu hingga orang-orang tertentu untuk membantu.
Semuanya harus disertai dengan pemberian uang.
Sebab Harun Masiku tidak bisa bekerja karena statusnya sedang buron. Sehingga pasti tidak ada pemasukan.
"Jadi, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” ujar Praswad. (*)