Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Ungkap Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Dijual Seperempat Harga

 

Kasus peredaran uang palsu Rp22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi ungkap uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nilai nominal uang asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu tersebut dijual dengan nilai 1 banding 4.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya, jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary, Kamis (20/6/2024).

Ade Ary menyebutkan uang palsu dari sindikat tersebut nantinya akan diedarkan secara manual. Tetapi, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan lantaran keburu dibekuk polisi.

"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujar Ade Ary.

Selain itu, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu. Ia meminta masyarakat segera melapor polisi jika mendapat adanya uang yang dicurigai palsu.

"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan, seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," ucap Ade Ary.

Ade Ary mengingatkan warga untuk menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu untuk memeriksa keaslian uang tersebut.

"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," tutur Ade Ary.

Sebagai informasi, dalam kasus ini sudah ada empat orang yang menjadi tersangka yakni M, YA, FF, dan F. Mereka semua memiliki perannya masing-masing. Diduga uang palsu sindikat tersebut dicetak di Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian membongkar sindikat peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat (Jabar). Ada sebanyak tiga orang tersangka yang turut diamankan pada Sabtu (15/6).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang palsu pecahan seratus ribu siap edar sebanyak Rp22 miliar. Beruntung, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat.

"Berhasil ditangkap tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar. Bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (17/6).

Sumber Berita / Artikel Asli: pantau

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved