Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 Miliar Akan Digunakan untuk Pemusnahan Uang di Bank Indonesia

Kantor Akuntan Edarkan Uang Palsu Rp 22M - YouTube

 Polda Metro Jaya masih memburu pemesan uang palsu senilai Rp 22 miliar berinisial P. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, pemesan akan menggunakan uang palsu itu untuk dijadikan disposal oleh Bank Indonesia.

Wira mengatakan, M sebagai pelaku utama yang menjadi koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut, mendapatkan pesanan dari P yang berdomisili di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan kepada M, P mengatakan kepada M kalau uang palsu itu akan dijadikan disposal atau dimusnahkan.

"Uang palsu tersebut akan dijadikan disposal sesuai dengan regulasi Bank. (Disposal) artinya uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia ditukar dengan uang palsu, sehingga uang yang akan dimusnahkan itu (uang palsu) bisa ditransaksikan," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Wira tak menjelaskan apakah para tersangka punya kaitan dengan pegawai Bank atau tidak. Dia juga menyebut, mengenai latar belakang pekerjaan P sebagai pemesan uang palsu juga belum bisa diungkap. Pasalnya, kata Wira, saat ini P masih berstatus DPO.

Adapun P menjanjikan akan memberikan seperempat harga dari uang palsu yang dicetak senilai Rp 22 miliar. Seperempat harga yang dimaksud yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.

Kronologi pencetakan uang palsu Rp 22 Miliar

Wira menjelaskan, para tersangka memproduksi Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 220.000 lembar, sehingga totalnya Rp 22 Miliar. Dia mengatakan, M mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang berinisial P.

Wira menyebut, modal Rp 300 juta digunakan M untuk membeli peralatan yang digunakan untuk mencetakan uang palsu. Produksi awalnya dilakukan di Gudang Gunung Putri. Namun, produksi baru selesai 50 persen, sewa Gudang Gunung Putri sudah habis.

Akhirnya, kata Wira, produksi dipindahkan ke Villa Sukaraja Sukabumi dibantu oleh YS dan FF. Produksi uang palsu dilakukan sampai selesai 100persen di Villa itu. Namun, karena pembeli uang palsu tersebut yaitu P berada di wilayah Jakarta, M mencari tempat di Srengseng Raya No. 3 Rt.001/008 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Pencarian lokasi tersebut dibantu oleh MDCF. Lokasi tersebut disewa untuk dijadikan Akuntan Publik. Selanjutnya, jelas Wira, uang palsu tersebut dibawa dari Villa Sukaraja Sukabumi menuju Jakarta.

Setelah uang palsu itu sampai di Srengseng, uang itu dipotong dan dikemas. Rencananya akan diserahterimakan setelah lebaran Idul Adha 2024 pada Rabu 19 Juni 2024. "Informasinya, P menunggu Bank buka dan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar," ujar dia.

Diketahui, para tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp 22

miliar, uang palsu sebanyak 180 lembar kertas plano yang belum dipotong, dan mesin pemotong uang.

Sementara di Villa Sukaraja Sukabumi Jawa Barat, polisi mengamankan alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3.

Wira mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 (lima belas) tahun, Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 (lima belas) tahun, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved