Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tidak terlalu berharap banyak dengan pernyataan pimpinan KPK terkait tersangka suap Harun Masiku akan ditangkap dalam kurun waktu satu minggu.
Sebelumnya Wakil KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya telah memetakan keberadaan Harun Masiku.
Alex berharap penyidik bisa cepat menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Boyamin menilai, jika KPK sudah mengetahui keberadaan Harun, pastinya tersangka suap itu sudah ditangkap dan lembaga antirasuah tidak perlu mengumbar janji.
Menurutnya, justru dengan statemen tersebut menjadi indikasi, KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir 4 tahun.
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya, dalam pesan singkat Rabu (11/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Harun Masiku merupakan Caleg PDI-P periode 2019-2024. Harun ditetapkan tersangka lantaran memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menetapkan dirinya sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dalam pergantian antar waktu.
Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Pencarian terhadap Harun belakangan mendapat titik terang setelah KPK mendapat informasi baru mengenai dugaan adanya pihak yang sengaja menyembunyikan Harun.
Informasi baru itu didapat penyidik KPK usai memeriksa tiga kerabat Harun Masiku, pada akhir Mei 2024 lalu.
Ketiga saksi yang diketahui kerabat dari Harun Masiku yakni Simon Petrus, seorang pengacara yang diperiksa pada hari Rabu (29/5/2024).
Kemudian dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Hugo diperiksa pada Kamis (30/5/2024), sedangkan Melita diperiksa sehari setelahnya, Jumat (31/5/2024).
Bantah Beri Janji
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan pernyataannya akan menangkap Harun Masiku bukan sebuah janji.
Alex menjelaskan, saat itu ia berharap agar penyidik dapat segera menangkap Harun lantaran sudah mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO KPK itu.
Semisal informasi keberadaan Harun di Filipina. KPK lantas mengirimkan tim untuk memburu Harun di Filipina.
Kemudian ada juga mengenai informasi keberadaan Harun di Malaysia. KPK pun mengirim tim untuk memastikan informasi tersebut.
"Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari," ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Saya kan tidak (berjanji), semoga. Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya. Syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan," sambung Alex.