Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pernah mengirim pesan WhatsApp ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengaku namanya dicatut.
“Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor hape Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara/disidang di pengadilan Tipikor,” kata Alex saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (19/6).
Alex menjelaskan, ada sebuah kontak yang mengatasnamakan dirinya yang kemudian mengirimkan pesan WhatsApp kepada SYL. Kontak tersebut menggunakan foto Alex.
“Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profil saya, kemungkinan foto saya diambil dari Google,” jelas Alex.
Mengenai percakapan WA tersebut, Alex mengaku sudah memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas). Dia menegaskan, tidak ada bukti yang menunjukkan dirinya berkomunikasi dengan SYL.
Nama Alex sebelumnya disebut di persidangan. Dia dikatakan pernah berbalas pesan dengan SYL meminta agar kampung halamannya dibantu program Kementan. Hal tersebut disampaikan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam perkara korupsi SYL di lingkungan Kementan.
"Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting Beliau, disampaikan oleh penyidik kepada saya, ada di Hp Pak Menteri, ada chatting itu kemudian [ditanya] apa yang kalian pahami…," jawab Kasdi.
"Chatting antara siapa?" cecar hakim memotong pernyataan Kasdi.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu Pimpinan KPK," timpal Kasdi.
"Siapa namanya?" tanya hakim.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.
Kasdi menyebut, pembicaraan antara keduanya tidak berkaitan dengan penyelidikan mengenai sharing yang ada di Kementerian Pertanian.
"Itu masalah apa? Jabatan?" tanya hakim mengkonfirmasi.
"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri. Itu yang…," jawab Kasdi.
"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya hakim memotong penjelasan Kasdi.
"Iya, untuk kampungnya," imbuh Kasdi.
Namun, Kasdi mengaku tidak mengetahui apakah SYL menindaklanjuti permintaan Alex tersebut. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2022.
Namun, Kasdi mengaku tidak mengetahui apakah SYL menindaklanjuti permintaan Alex tersebut. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2022.