Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengusaha Sebut Pemerintah Beri Izin Instan untuk Starlink, Ini Buktinya!

  Penyedia jasa internet di Indonesia menilai pemerintah memberikan izin secara instan kepada Starlink, perusahaan milik Elon Musk, untuk beroperasi di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Zulfadli Syam mengungkapkan setidaknya ada 2 indikasi yang membuktikan jika penerapan regulasi terhadap Starlink cenderung instan. 

“Pertama, network operation center (NOC) belum ada, tapi dibilang sudah ada. Namun, barang-baranya sudah dijual di marketplace,” kata Zulfadli ketika dihubungi Bisnis baru-baru ini.

Kemudian, lanjut Zulfadli, Starlink dinilai mendapatkan keistimewaan dalam memeroleh frekuensi. Yakni, tanpa melewati prosedur lelang seperti penyedia internet lokal pada umumnya.

Padahal, sambungnya, segmentasi pasar yang diincar Starlink di Tanah Air bisa dibilang cukup besar. Menurut data APJII, sebanyak 10% dari 221 juta penduduk RI yang melek internet merupakan target market dari layanan Starlink. 

Dia memperkirakan keuntungan yang berpotensi diraup Starlink dari target market tersebut bisa mencapai Rp220 triliun. “Keuntungan itu, dibandingkan dengan apa yang diinvestasikan di Indoneisia tidak ada apa-apanya,” katanya.

Terkait dengan hal itu, asosiasi mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses kepada persahaan raksasa asing seperti Starlink.

“Sebab, kalau akses ini sebegitu gampangnya diberikan kepada Elon Musk, lalu Indonesia dapat apa?” kata Zulfadli.

Di sisi lain, Starlink juga dinilai berpotensi mengubah lanskap industri telekomunikasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan equal playing field antara Starlink dan pemain lokal.

Terkait dengan hal tersebut, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramon menilai pemerintah perlu memastikan adanya equal playing field dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksud antara lain kewajiban pendirian badan usaha di Indonesia, perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemenuhan quality of service (QoS), TKDN, potensi interferensi, keamanan data, hingga kedaulatan.

“Telkomsel berharap pemerintah dapat terus menciptakan equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink,” kata Saki kepada Bisnis.

Terkait dengan hal tersebut, sambungnya, Telkomsel bakal melanjutkan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), asosiasi telekomunikasi, dan pemain industri terkait lain untuk membahas implikasi dari layanan baru Starlink.

Salah satu layanan Starlink yang paling dikhawatirkan oleh pemain di industri telekomunikasi di Tanah Air adalah Direct to Sell. Dengan layanan itu, Starlink bakal merambah pasar yang sama dengan penyedia jasa internet ritel lainnya.

“Apabila pada akhirnya pemerintah tetap mengizinkan adanya layanan Direct to Cell, maka kami berharap implementasinya dilakukan melalui kerja sama dengan operator seluler existing,” kata Saki.

Sumber Berita / Artikel Asli : bisnis

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved