Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pegi Setiawan Tiap Malam Menangis, Kuasa Hukum Sebut Ada Isu Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Nusakambangan

 

Kasus pembunuhan Vina Cirebon terus bergulir, nasib Pegi Setiawan masih simpang siur.

Setelah menjadi DPO kasus Vina Cirebon selama 8 tahun, Pegi Setiawan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Lantaran statusnya yang kini sudah jadi tersangka, Pegi Setiawan harus berhadapan dengan dinginnya dinding penjara tiap malam.

Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi Setiawan dikabarkan menangis tiap malam di dalam selnya.

Melansir tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu 1 Juni 2024 lalu, kondisi Pegi Setiawan ini diungkap oleh sang kuasa hukum, Nicko Kili Kili.

Di hadapan awak media, Nicko Kili Kili sebut bahwa kliennya menangis tiap malam di dalam tahanan.

Pegi Setiawan menangis tiap malam karena rasa takut yang menghantuinya.

Usut punya usut, Pegi Setiawan menangis takut tiap malam lantaran mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke penjara Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dia tiap malam menangis karena isu mau dipindahkan ke Nusakambangan," kata Nico Kili Kili saat ditemui di Jakarta Barat, Sabtu, 1 Juni 2024.

Isu pemindahan itu sendiri didengar Nicko Kili Kili dari pihak keluarga Pegi Setiawan.

Hingga kini, kuasa hukum Pegi Setiawan belum bisa memastikan apakah kabar tersebut benar atau tidak.

Namun seandainya isu tersebut benar, ia menilai hal tersebut akan sangat ironis.

Bukan tanpa alasan, Nicko Kili Kili menilai Pegi Setiawan tidak bersalah dan bukan DPO yang selama ini dicari polisi.

"Kalau sampai ke Nusakambangan, kasihan seakali dia. Dia tidak bersalaha, hanya anak seorang kuli bangunan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Seorang gadis bernama Vina diketahui dibunuh dan diduga dirudapaksa oleh geng motor.

Usai kejadian tersebut, 8 pelaku pembunuhan yang tergabung dalam genga motor tersebut berhasil ditangkap polisi.

Delapan tahun berlalu, polisi berhasil menangkap buron bernama Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO yang dicari.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi merevisi 3 DPO menjadi 1 orang yakni Pegi alias Perong.

Pegi Setiawan pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : kilat

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved