Layanan jasa internet Starlink menanamkan modalnya di Indonesia sebesar Rp30 miliar dengan hanya memiliki tiga orang karyawan.
Data tersebut didapat dari sistem Online Single Submission (OSS) yang masuk saat Starlink mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Starlink ini, menurut data OSS, Starlink itu investasinya 30 miliar rupiah ini. Ini menurut data OSS ya, tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlihat dalam pembahasan teknis investasi Starlink. Ia menyebut perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS tidak perlu bertemu secara langsung dengan menteri.
Menurutnya, Starlink tidak menyalahi aturan yang ada di Indonesia, sehingga bisa mendapat perizinan berusaha.
"Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya mengapa dan bagaimana, posisi kami jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, jadi kami tidak tahu, tidak terlibat," katanya lagi.
Lebih lanjut, Bahlil kurang memahami kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink. Ia menyebut kemungkinan adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lantaran terkait dengan satelit dan jaringan internet.
"Ya mungkin (Kominfo) karena ada hubungannya dengan satelit ya, kalau kami hanya kebagian NIB-nya saja, izin dasar saja. Itu keluar tanpa harus ketemu tim, lewat OSS bisa, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan," ujar Bahlil.