Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewacanakan akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Arie mengatakan, DMS dibentuk bukan secara asal-asalan.
"Dewan media sosial (DMS) ini adalah rekomendasi dari UNESCO. Dimana usulan ini sudah diberikan kepada kita bahkan naskah akademik sudah 160 halaman, tentang dewan medsos di dunia," kata Budi kepada wartawan (10/6/2024).
"Dewan Media Sosial bukan ide dari pinggir jalan atau orang ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Enggak!" tambahnya.
Usulan tersebut kata Budi, tidak langsung di iyakan oleh pemeerintah, sebab diperlukan kajian-kajian tentang badan tersebut jika sudah resmi beroperasi.
Kendati begitu, Budi menjelaskan peran Dewan Media Sosial tidak akan membungkam kebebasan berekspresi di dunia maya.
"Yang kontrol kan kalian semua, orang dewan media sosial dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Perkembangan media baru ini memunculkan dispute kan?" ucapnya.
"Nah, karena itu, perlu direformasi ulang penataannya gitu. Dan, kita kan ingin melindungi anak-anak, child online protection, perlindungan anak di ruang digital," sambungnya.
Saat ini, pemerintah sedang menimbang-nimbang wacana ini. Adapun, mengenai keanggotaan dari Dewan Media Sosial, nantinya akan diisi oleh berbagai lintas pemangku kepentingan.
Isinya seperti, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.