Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan program yang akan diusung oleh pihaknya untuk 2025 mendatang. Dalam pemaparannya, Budi menginginkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 12,39 triliun.
Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Budi Arie mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun pada 2025.
"Bapak/Ibu pimpinan serta anggota Dewan, guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo pada tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 20,11 triliun, di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp 7,72 triliun sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 12,39 Triliun," kata Budi Arie dalam pemaparannya.
Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi beberapa program dan kegiatan, salah satunya terkait Operational & Maintenance (OM). Anggaran itu, menurut Budi, juga akan digunakan untuk perlindungan data pribadi.
"Program Pemanfaatan TIK antara lain untuk Operational & Maintenance (OM) Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) Peningkatan Kapasitas Sistem TKPPSE, dan OM Data Center Nasional, Literasi Digital, Penanganan Konten Digital, Digital Technopreneur, Perlindungan Data Pribadi, Digital Talent Scholarship (DTS)," ujar Budi Arie.
Ia menyebutkan Kemenkominfo juga mendukung program pengelolaan spektrum frekuensi, antara lain untuk penyediaan perangkat pengujian di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau IDTH. Pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut untuk operasional BTS 4G.
"Program Penyediaan Infrastruktur TIK antara lain untuk Akses Internet (OM) BTS 4G/Lastmile, OM Akses Internet, dan OM untuk SATRIA 1," katanya.
Kemenkominfo bakal menggunakan anggaran tersebut untuk Diseminasi Bidang PMK dan Polhukam, Komunikasi Publik Media Pemerintah, Rancangan UU KIP, Digital Community, Dukungan Komunikasi Publik Event Internasional dan Nasional tahun anggaran 2025 dan usulan Komisi Informasi Pusat, Sekretariat Dewan Pers, serta Komisi Penyiaran Indonesia termasuk ke dalamnya. Kemenkominfo juga merancang anggaran untuk pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Program dukungan manajemen antara lain untuk pengadaan lahan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Semarang dan perpindahan ASN ke IKN," imbuhnya.