Ekonom Senior Faisal Basri menyampaikan kegelisahannya terkait peradaban Indonesia akan hancur seiring dengan terjadinya masalah hukum hingga ekonomi yang terus terjadi dan dibiarkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Faisal, pemerintahan Jokowi baru saja dinyatakan terbukti bersalah oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa melanggar 9 hal mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu Ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Dinasti Politik Rezim Totalitarian) di Jalan Diponegoro No 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
"Dari paripurna, membiarkan KKN, mematikan demokrasi, Hak Asasi Manusia, asas impunitas, HAM berat, dan macam-macam. Pokoknya sembilan terbukti. Saksi-saksinya dari berbagai daerah se-Indonesia terbukti. Itulah pengadilan yang sebenarnya,” ucap Faisal dalam diskusi Membongkar KKN (Dinasti Politik Rezim Totalitarian) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024)..
Menurut dia, pengadilan yang ada saat ini seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak dapat dipercayai lantaran telah dilemahkan.
"Jadi, itu tercatat dalam sejarah itu, bahwa pak Jokowi dan para begundalnya itu terbukti bersalah," ujarnya.
Faisal lantas bicara jika apa yang dilakukan pemerintah dengan kesalahan-kesalahannya tersebut bisa begitu kuat karena adanya logistik yang bagus.
Ia menjelaskan, kuatnya logistik itu diduga didapat dari hasil-hasil keuntungan Korupsi. Terbukti, masih adanya ekspor nikel yang dilakukan secara diam-diam meski sudah ada larangan.
"Sekarang kalau korupsi enggak hemat lagi, enggak juta-juta. T (triliun) melulu T. Macem-macem, emas segala macem ilegal. Saya baru memperbarui data biji nikel itu dilarang diekspor mulai tahun 2020. Jadi tidak tercatat dari sisi Indonesia ada ekspor biji nikel,” katanya.
“Ya saya tidak kehabisan akal, saya cek dari Bea Cukai Cina. Bea Cukai Cina melaporkan dari tahun 2020 sampai 2023 dia mengimpor biji nikel dari Indonesia 5,6 juta ton 5,6 juta ton, masa kagak keliatan tuh barang," sambung Faisal.
Sebelumnya, Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 26 Juni 2024.
Dalam sidang People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat itu, para hakim menyatakan Jokowi telah terbukti melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia.
People’s Tribunal atau Mahkamah Rakyat adalah mekanisme peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan masalah hukum.
Mahkamah Rakyat merupakan gerakan yang muncul karena ketidakpercayaan masyarakat sipil terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang diselenggarakan oleh negara.