TEHERAN: Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper populer Toomaj Salehi yang dipenjara karena mendukung protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, kata pengacaranya, Sabtu.
“Hukuman mati Salehi dibatalkan,” kata pengacara rapper tersebut, Amir Raisian, dalam postingan di X, seraya menambahkan bahwa mahkamah agung telah memerintahkan persidangan ulang. [ARB]