China kembali membuat manuver ekspansif, menyatroni wilayah Indonesia dan memaksakan peraturan keras.
Dilansir Radio Free Asia, penjaga pantai China, Sabtu (15/6/2024), mengumumkan kepada para nelayan dan pelayar untuk tidak beroperasi di Laut China Selatan selama 60 hari ke depan.
China juga mengancam akan langsung menahan nelayan atau pelayar mana pun yang melanggar aturan tersebut.
Peraturan itu dikeluarkan berdasarkan hukum 2021 yang ditetapkan oleh Partai Komunis China (CCP).
Peraturan ini sebenarnya kurang kuat, karena hanya klaim sepihak tentang wilayah China di Laut China Selatan.
China membuat peta sendiri tentang batas wilayahnya di Laut China Selatan dengan batas yang disebut Nine Dash Line yang sebenarnya tak punya dasar internasional.
Peta itu menerjang beberapa wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang sudah disetujui PBB, termasuk ZEE Indonesia di daerah Natuna Utara.
Dengan peraturan itu, China tak hanya melakukan overlapping di wilayah Indonesia, tapi juga Brunei, Malaysia, Filipina, dan Taiwan.
Radio Free Asia juga mengabarkan, China akan bertindak keras dan tegas terhadap kapal asing yang nekat masuk perairan Laut China Selatan sesuai teritori yang mereka klaim.
Filipina langsung bereaksi dan menganggap manuver itu sebagai aksi ekspansif yang membahayakan kawasan Laut China Selatan.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr mengingatkan Beijing untuk menghentikan aksi agresif.
"Sehingga kita semua bisa melakukan bisnis secara damai," katanya.
China paling aktif beraksi di wilayah laut barat Filipina akhir-akhir ini.
Mereka bahkan memblok dan menyerang kapal-kapal Filipina, termasuk kapal militer, dengan water cannon.
China juga melakukan monitoring kapal-kapal Jepang di daerah Kepulauan Senjaku yang selama ini dikuasai Jepang.
Natuna Utara
Sejauh ini, Indonesia belum bereaksi terhadap manuver China tersebut. Padahal, peraturan tersebut juga diberlakukan China di daerah Natuna Utara. Wilayah ini merupakan teritori Indonesia berdasarkan ZEE.
Namun, China menganggap Natuna Utara termassuk ke dalam wilayahnya, sehingga mereka berhak menerapkan peraturan apa pun dan melakukan penangkapan.
Para nelayan Indonesia sudah beberapa kali diganggu atau bahkan diusir oleh kapal militer China di Natuna Utara.
Padahal, para nelayan tersebut merasa itu bagian dari Indonesia dan sudah sejak dari nenek moyang mereka mencari ikan di daerah tersebut.
Dengan peraturan itu, sudah pasti China akan kembali melakukan penjagaan ketat di daerah Natuna Utara.
Kepala Gardu Penjagaan Pantai di Natuna, Muckhlis kepada channelnews.com pernah mangatakan, kapal patroli China sering masuk ke ZEE Indonesia.
Setiap tahun selalu saja ada patroli kapal China di teritori Indonesia.
Tahun lalu, katanya, kapal penjaga pantai China enam kali berpatroli di Laut Natuna Utara dari Januari sampai Juni.
"Apa pun yang kita lakukan dan katakan, mereka tetap mendasarkan tindakannya pada Nine-Dashed Line mereka," kata Mukhlis.
Ia berharap, Angkatan laut Indonesia juga aktif menjaga wilayahnya agar kapal-kapal China tak semena-mena di wilayah Indonesia.