Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akhirnya dinyatakan bebas murni atas kasus tindak pidana yang sempat menjeratnya beberapa tahun lalu.
"Hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi artinya mulai hari ini saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya, tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan saya," katanya pada Senin, 10 Juni 2024.
Habib Rizieq memastikan, bahwa dirinya akan terus melakukan dakwah.
"Kalau berdakwah itu udah harga mati. Kita berdakwah. Amar ma'ruf nahi munkar akan terus kita lakukan," tegasnya.
Namun yang paling penting, kata Habib Rizieq, dengan statusnya saat ini, ia tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Aksi itu menewaskan sejumlah laskar FPI.
"Saya bersumpah, demi Allah saya akan kejar siapapun, pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50. Saya nggak peduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," ancam dia.
"Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional," sambungnya.
Bahkan, ia mengaku telah mengirimkan berkas ke beberapa negara yang peduli terhadap isu pelanggaran hak asasi manusia atau HAM.
"Tidak sampai di situ, saya akan gerakan semua para habaib, para kiai, para ustadz, pondok pesantren, majelis taklim untuk membaca doa secara khusus, agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya dari dunia sampai akhirat."
Habib Rizieq juga menantang mereka para pembantai KM 50 untuk membantai dirinya.
"Kalau mereka jantan, mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya, saya tunggu," tuturnya.
"Jadi sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," timpalnya lagi.
Habib Rizieq kembali mengatakan, bahwa dirinya siap menunggu para pelaku untuk mengadang, dan menyerangnya lagi.
"Tapi ingat, kalau mau perang yang gentlemen. Jangan saya sedang jalan sama istri, dengan anak, dengan cucu dengan banyak wanita terus mereka melakukan penyergapan, jangan," ujarnya.
"Ssergap secara gentlemen. Jangan ganggu wanita, jangan ganggu anak-anak. terima kasih," tegasnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq sempat ditahan terkait dua kasus.
Pertama, ia divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi beberapa tahun lalu.