Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (19/6/2024).
Mereka menuntut kejelasan atas penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu atau 2016 silam.
Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan mengkritisi institusi Polri terkait lambannya penyelesaian kasus tersebut.
Namun, mahasiswa kembali kecewa karena Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, tidak dapat menemui mereka untuk kedua kalinya.
"Kami sudah datang dua kali ke Mako Polres Cirebon Kota, tapi Kapolres tidak menemui kami."
"Ada apa ini? Instruksi Presiden saja tidak didengar," ujar koordinator aksi, Gimnastiar, Rabu (19/6/2024).
Menurut Gimnastiar, aksi tersebut juga mencerminkan kekecewaan para mahasiswa terhadap Polres Cirebon Kota yang dianggap mengabaikan instruksi Presiden untuk menangani kasus ini secara transparan.
"Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia dan DPC Provinsi Jawa Barat merasa kecewa kepada Polres Cirebon Kota."
"Sesuai instruksi Presiden, kasus ini harus segera selesai dan ditangani setransparan mungkin," ucapnya.
Gimnastiar menjelaskan, tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya, yakni menuntut kepolisian untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan transparan, menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.
"Kami masih menuntut hal yang sama: transparansi, keadilan dan kepastian hukum. Hingga kini, ketiganya belum terpenuhi," ucap dia.
Rencananya, setelah aksi di Cirebon, para mahasiswa akan melanjutkan unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat.
"Setelah ini, kami akan melakukan aksi lanjutan di Polda Jawa Barat," katanya.
Adapun, aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan insiden saling dorong antara massa dan petugas kepolisian saat mahasiswa mencoba masuk ke dalam Mapolres untuk bertemu Kapolres.
Sebelumnya, para mahasiswa melakukan orasi dan memblokade Simpang Alun-alun Kejaksan, kemudian melakukan long march dan membakar ban di depan Mapolres.
Dalam aksinya, massa menuntut kepolisian untuk transparan dalam mengusut kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Diberikan sebelumnya, ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Cirebon Kota pada Rabu (19/6/2024) untuk menuntut penuntasan kasus Vina Cirebon yang telah berlangsung selama delapan tahun tanpa hasil.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya berkumpul di simpang empat Siliwangi, Kota Cirebon.
Mereka menyampaikan orasi dengan membawa sejumlah spanduk yang mengkritisi kinerja kepolisian, salah satunya bertuliskan "Masih Percaya Polisi?".
Spanduk tersebut dibentangkan di simpang empat Jalan Siliwangi sehingga dapat dilihat oleh masyarakat yang melintas.
Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas dari empat arah dialihkan untuk menghindari kemacetan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membakar ban di tengah jalan dan membawa bendera merah putih yang panjang, dibentangkan membentuk lingkaran besar sebagai simbol solidaritas.
"Sampai 8 tahun ini, kasus Vina masih belum tuntas, masih percaya kah dengan polisi?" seru salah satu orator dalam aksi tersebut, seperti dikutip dari Tribun, Rabu (19/6/2024).
Setelah kurang lebih satu jam, aksi berpindah ke depan Mapolres Cirebon Kota di Jalan Veteran, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Di sana, mereka tetap melakukan orasi untuk menuntut penyelesaian kasus Vina.