Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp 117 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK untuk 2025 mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp 1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp 1,2 triliun," kata Nawawi.
Karena itu, Nawawi berharap pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar, untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK pada tahun mendatang.
“Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” tegas Nawawi.
Nawawi berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III yang mendukung usulan tambahan anggaran yang disampaikan KPK.
"Kami ingin sampaikan bahwa dari keseluruhan yang disampaikan, kami sangat berterima kasih bahwa semua pada prinsipnya mendukung usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan," ujar Nawawi.
Apalagi, kata Nawawi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa menyebut frasa cuma atau hanya dalam menanggapi usulan tambahan anggaran KPK. Sambil berkelakar, Nawawi mengaku menyesal hanya meminta tambahan anggaran Rp 117 miliar.
"Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya, 'kalau tahu cuma hanya Harusnya kita ajukan lebih besar gitu.' Ada sedikit Sesal Kenapa hanya 117 gitu," ucap Nawawi disambut tawa peserta rapat.
Lebih lanjut, Nawawi berharap sinergisitas antara KPK dan Komisi III dapat terus berlanjut. Terutama dalam pembahasan anggaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mudah-mudahan semangat hanya di sini bisa dipertahankan ketika berhadapan dengan yang Kementerian Keuangan nanti," pungkasnya.