Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Masih Menjadi Kelemahan PDIP

Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi faktor utama posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) naik kembali di ranah politik meski memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Sehingga menurut Rocky Gerung, jika sampai sekarang PDIP takut memulai proses hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka bisa dianggap kekuasaan Jokowi masih kuat.

"Tapi PDIP tetap hitung faktor utama yang akan membuat dia naik kembali posisinya di ranah politik walaupun di DPR tetap memerintah yaitu soal Pak Jokowi," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Senin(10/6).

"Jadi selama keputusan Munas kemarin itu diambangkan dan dicicil sebetulnya maka orang merasa ya kalau begitu kekuasaan Pak Jokowi masih kuat sehingga PDIP takut untuk memulai proses angket di DPR tuh," imbuhnya.

Sementara diketahui, Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani tak menjawab ketika ditanyai perkembangan usulan hak angket yang kerap disuarakan Fraksi PDIP. Ia memilih menggelengkan kepalanya ketika ditanyai hal tersebut.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu mengatakan, hak angket menjadi keseriusan partai untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Keseriusan tersebut juga diyakininya ada pada Ketua DPR Puan Maharani.

Diketahui, Puan sebagai Ketua DPR absen saat Fraksi PDIP menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024). Saat itu Puan berada di Prancis, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia.

"Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apapun, nggak pernah. Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimanapun dia kan mencermati, kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ujar Adian di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen,  Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam, dikutip dari Republika.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa usulan hak angket bukan terkait hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Melainkan tentang bagaimana berbagai kelompok masyarakat menyuarakan perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Kalau kita bicara tentang demokrasi dan kualitas demokrasi, tidak bicara angka-angka pemilu. Kita bicara proses yang terjadi dalam perjalanannya menuju angka-angka itu," ujar Adian.

Salah satu contoh dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Karenanya, menjadi tugas DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam melihat kasus-kasus yang ada.

"Kita harus bertanggung jawab mengawasinya, untuk melakukan pengawasan itu kita diberikan hak, namanya hak angket. Artinya hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh konstitusi terhadap anggota DPR, clear," ujar Adian.

Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved