Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dumping Tekstil China Disebut Picu Tren PHK, Ini Respons Kemendag

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menyebut pemerintah melalui otoritanya sebenarnya telah menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor serat sintetis yang merupakan bahan baku produk tekstil sejak 2010 hingga saat ini, terutama terhadap produk impor dari China.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Kepala KADI Danang Prasta Danial atas klaim pihak Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), yang menyatakan pemerintah tidak melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil, khususnya terhadap efek dumping produk tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Selain itu saat ini KADI tengah melakukan penyelidikan anti dumping untuk produk benang filamen tertentu yang berasal dari RRT," kata Danang kepada Bloomberg Technoz, Selasa (11/6/2024). 

Lebih lanjut, Danang menguraikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 dan Perjanjian Anti Dumping Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dalam menyelidiki kasus dumping di sebuah negara, maka salah satu syaratnya diperlukan permohonan dari industri dalam negeri.

"Sesuai PP No. 34/2011 dan Perjanjian Anti Dumping WTO, terdapat tata cara dan persyaratan yang diperlukan untuk memulai penyelidikan antidumping suatu produk. Salah satunya adalah permohonan dari industri dalam negeri. Hingga saat ini belum ada permohonan penyelidikan yang disampaikan kepada KADI selain produk TPT yang disebutkan di atas," tuturnya.

Meski begitu, Danang menegaskan KADI selaku otoritas pengawas antidumping akan siap membantu industri dalam negeri untuk proses pengajuan permohona dilakukannya penyelidikan.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja sebelumnya mengatakan, selama pemerintah tidak segera membuat mekanisme penghalang banjir produk pertekstilan impor di pasar dalam negeri, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT lokal akan sulit dihentikan.

"PHK akan terus berlanjut hingga para pemangku kepentingan membuat kebijakan yang menyetarakan level of playing field Indonesia dengan negara produsen TPT lainnya serta meregulasi impor," tegas Jemmy saat dihubungi, akhir pekan.

Untuk meredakan badai PHK tersebut, Jemmy menekankan kepada pemerintah untuk menetapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri.

Salah satunya adalah dengan penerapan secara tarif (tariff barriers) melalui kebijakan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard, dan bea masuk antidumping (BMAD).

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperketat kebijakan hambatan nontarif atau non tariff barriers (NTB) dengan memberlakukan kembali syarat persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk impor produk TPT.

Sementara itu, Ketua Apsyfi Redma Gita Wiraswata mengatakan permasalahan utama yang menyebabkan PHK massal yang tak kunjung usai di pabrik benang adalah isu banjir impor pakaian jadi di pasar dalam negeri.

"Banjir produk impor —terutama impor pakaian jadi dan kain — yang sangat masif dan murah, harganya tidak masuk akal, dumpingnya sangat keterlaluan plus masuknya ilegal dan separuh nyolong," kata Redma.

Redma menuturkan, selain benang, subsektor industri TPT yang juga paling terdampak badai PHK akibat kalah saing dari produk impor murah adalah industri pembuatan kain, persepatuan, serta garmen atau konveksi khususnya skala industri kecil dan menengah (IKM).

"Dan pemerintah tidak hadir memberikan kepastian hukum dan memberikan fasilitas setara bagi produk dalam negeri," tegasnya.

Redma mengeklaim korban PHK industri TPT, khususnya di pabrikan benang, berisiko menembus 1 juta juta pekerja tahun ini. Hal itu berbanding lurus dengan makin anjloknya utilisasi pabrik benang yang sudah terjadi sejak 2022.

"Kalau kita hitung konversi dari produksi turunannya, [angka PHK] bisa ekuivalen dengan 1 juta orang [pada 2024]. Pada kuartal I-2022, utilisasi produksi 72%, tenaga kerja industri TPT plus IKM [industri kecil menengah] sekitar 5 juta orang.  Per kuartal IV-2023, utilisasinya tinggal 45%. Maka kalau dikonversi [setara dengan] di atas 1 juta  [tenaga kerja]," ujarnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : bloomberg

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved