Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak segan menutup usaha pertambangan yang melanggar aturan pemerintah, terutama aturan terkait lingkungan.
Penegasan itu disampaikan terkait kunjungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) ke kantornya yang mengungkit permasalahan lingkungan akibat industri pertambangan.
Hal itu disampaikan Luhut dalam acara bertajuk, “Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical” yang digelar di Jakarta, Kamis (20/6). “Saya bilang, kamu (ILO) pergi deh ke Morowali. Kamu kritik.
Apa yang kamu kritik, nanti biar alasan saya tambah kuat untuk menutup tambang yang tidak taat terhadap aturan pemerintah soal climate, soal lingkungan ini,” ujar Luhut dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Luhut mengatakan bahwa pemerintah tidak anti terhadap kritik yang disampaikan terkait industri pertambangan yang menimbulkan permasalahan lingkungan. Justru, tutur dia melanjutkan, pemerintah suka dengan kritik tersebut.
“Kita (Indonesia) juga negara yang pengen masa depan anak-cucu kita bagus,” kata Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan pembicaraannya bersama John Kerry yang merupakan utusan khusus Presiden Amerika Serikat urusan iklim. Dalam percakapan bersama John Kerry, Luhut menyatakan Amerika Serikat tidak perlu mendikte Indonesia terkait perubahan iklim.
Luhut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia yang selanjutnya. “Sesederhana itu.
Saya tidak akan menghancurkan (masa depan) cucu saya dengan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Jadi, Anda (John Kerry) tak perlu mendikte kami tentang hal itu,” kata Luhut.
Dengan demikian ia berpesan kepada industri pertambangan untuk memerhatikan permasalahan lingkungan dan ketaatan terhadap aturan-aturan, khususnya terkait lingkungan dan perubahan iklim. “Lingkungan itu menurut saya penting sekali,” kata Luhut.
Dikutip dari laman Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng), pemerintah baik pusat maupun daerah didesak untuk menindak tegas aktivitas pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah.
Walhi menilai aktivitas kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat, contohnya mendatangkan banjir setiap tahun.