Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan polisi terkorup di Asia Tenggara.
Menurut hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri mencapai 65 persen, sedangkan TNI sebesar 88 persen.
Ironisnya, Polri tidak hanya menjadi lembaga negara dengan peringkat terendah di Indonesia saja, tetapi juga di Asia Tenggara.
Dilansir dari Indexmudi.com, Indonesia berada di peringkat ke-18 sebagai negara dengan kepolisian terkorup di dunia.
Penilaian ini diambil dari berbagai macam penilaian, mulai dari penilaian kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan performa kepolisian dalam menyelesaikan masalah, perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh Polri, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan masih banyak lainnya.
Negara dengan Pihak Kepolisian Terkorup di Asia Tenggara
Untuk informasi selengkapnya, simak deretan negara dengan lembaga kepolisian terkorup di Asia Tenggara berikut ini:
1. Indonesia: 7.56
2. Thailand: 7.40
3. Filipina: 7.12
4. Malaysia: 7.11
5. Kamboja: 6.97
6. Vietnam: 6.85
7. Singapura: 2.10
Berdasarkan laporan dari Indexmudi.com, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan kepolisian terkorup di Asia Tenggara, dengan nilai rata-rata 7,56.
Dari 296 laporan, tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kepolisian mencapai 5,70 persen.
Di posisi kedua terdapat Thailand dengan nilai rata-rata 7,40. Berdasarkan laporan yang sama, kepolisian Thailand memiliki tingkat kesalahan sebesar 8,03 persen dari 149 laporan.
Filipina menduduki peringkat ketiga dengan nilai 7,12 sebagai negara dengan kepolisian terkorup di Asia Tenggara. Margin kesalahan yang dilakukan oleh kepolisian Filipina adalah 3,15 persen dari 965 laporan.
Selanjutnya, Malaysia mendapatkan penilaian 7,11, dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kepolisian mencapai 3,86 persen dari 643 laporan.
Kamboja memperoleh nilai 6,97 dengan margin kesalahan sebesar 8,91 persen dari 121 laporan, sedangkan Vietnam mendapatkan nilai 6,85 dengan margin kesalahan 7,70 persen dari 162 laporan.
Singapura, sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah di Asia Tenggara, meraih nilai 2,10 dengan margin kesalahan 4,81 persen dari 415 laporan.