Pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dinilai janggal oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Sebab, Suharyono mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian Afif Maulana (13).
"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di kantornya, Senin (24/6/2024).
Indira melanjutkan, pernyataan Kapolda dinilai sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).
Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Ia bilang, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.
LBH Padang pun meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut.
Indira kembali menegaskan bahwa LBH Padang menyakini ada penyiksaan terhadap AM dan beberapa orang lainnya.
Kedua orang tua AM menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar yang memburu orang yang mem-viralkan kasus tersebut.
"Sangat hancur, di saat ini belum selesai, masa ini yang dicarinya, bukan masalah anak saya yang dianiaya oknum yang diselesaikannya, orang yang mem-viralkan yang dicarinya. Harusnya fokus mengungkap kasus ini. Kita orang susah ini, tapi di-gini-kan," kata Anggun, ibu AM.
Afrinaldi, ayah korban juga menuturkan hal yang senada. Menurutnya, harusnya pihak kepolisian fokus mengungkap kasus, bukan malah fokus mencari orang yang mem-viralkan.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama AM (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian A yang membonceng, AM diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang AM berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad AM oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.
30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.
Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.
Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad AM, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini," katanya.
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari teman AM tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.