Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) telah mengumumkan keputusannya untuk seluruh dana unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan ini tertuang dalam surat yang diteken oleh Agung Danarto pada 30 Mei 2024 yang kemudian bocor ke publik pada Rabu, 5 Juni 2024.
Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan akan mengalihkan dana itu ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan Bank-Bank Syariah Daerah. Selain itu, mereka juga akan memindahkan dana ke bank-bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Keputusan Muhammadiyah menarik dana dari BSI ini langsung membuat geger. Pasalnya, beredar kabar bahwa simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai Rp 13-15 triliun. Apabila angka itu benar, maka BSI akan kehilangan dana pihak ketiga (DPK) sekitar 5 persen dalam waktu singkat. Lantas, apa alasan Muhammadiyah tarik dana dari BSI?
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul "Di Balik Penarikan Dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia", ada beberapa alasan mengapa Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dananya dari BSI.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gunawan Budianto menceritakan hubungan BSI dan sebagian pengurus Muhammadiyah memang panas-dingin. Hal itu disebabkan lantaran Muhammadiyah belakangan ini menilai BSI lebih banyak memberikan pembiayaan untuk perusahaan besar dibanding UMKM.
Padahal, pada 2022 lalu, Muhammadiyah dan BSI sepakat untuk menjadi mitra dan berkolaborasi mengembangkan sektor ekonomi umat bagi UMKM. “Yang bikin Muhammadiyah marah, dana disalurkan ke pengusaha-pengusaha besar,” ungkap Gunawan.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar mengatakan bahwa UMKM masih menjadi perhatian BSI. “Usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem yang bermanfaat bagi umat,” ucap Wisnu pada Kamis, 13 Juni 2024.
Lebih lanjut, Gunawan mengaku keputusan pengalihan dana Muhammadiyah benar-benar melalui pertimbangan teknis. Selain terkesan memihak ke perusahaan besar, BSI juga menerapkan margin yang tinggi pada pembiayaan sejumlah proyek
Seperti diketahui, dalam suratnya, PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa penarikan dana juga disebabkan penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu berkonsentrasi di BSI.
Ketua PP Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Anwar Abbas menyampaikan bahwa penarikan dana ini diambil untuk mencegah risiko penumpukan dana di satu bank. Selain itu, cara ini diterapkan demi menjaga persaingan diantara bank syariah.
“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.