Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Berani Ubah Logo PBNU Jadi Ulama Nambang,Warganet Dilaporkan ke Polisi,Pelapor: Itu Pelecehan

Jelang pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan yang cukup kontroversial, yakni ormas keagamaan diperbolehkan bisnis tambang.

Dari beberapa ormas keagamaan yang ada di Indonesia, baru PBNU yang secara resmi mengajukan permohonan dan dikabulkan memperoleh izin usaha pertambangan (IUP).

PBNU mengklaim bahwa pihaknya memiliki banyak orang kompeten dalam mengelola bisnis tambang.

Selain itu, dengan bisnis tambang, bisa berdampak positif untuk keuangan organisasi PBNU, khususnya para santri.

Berkait hal itu, banyak yang kecewa hingga melakukan pelecehan terhadap PBNU.

Berdasarkan ulasan Kompas.com, pemilik akun X dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2024), karena dianggap telah melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU).

Pelapor, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.

Baca juga: Soal Bisnis Tambang, MUI tak Mau Buru-buru, Gus Yahya: PBNU Siap Mengelola, Terima Kasih Pak Jokowi

"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya.

Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.

"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.

Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan.

Sebab, tulisan Arab yang berada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.

"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.

Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut.

Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.

"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, aparat kepolisian sudah menemuinya dan meminta keterangan usai melaporkan dugaan pelecehan logo NU itu.

Ali berharap polisi merespons aduannya tersebut dengan melakukan proses penyelidikan. Dia khawatir peristiwa serupa akan terulang lagi.

"Kita sementara pengaduan masyarakat, kita dibuatkan tanda terima laporan. Saya enggak tahu, (bagaimana) pihak kepolisian arahnya ke sana untuk menyelediki (laporan dugaan pelecehan)," ujarnya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko membenarkan adanya aduan tersebut.

"Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi," kata Haryoko.

Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang batu bara menuai kritik dan kontroversi dari kalangan akar rumputnya sendiri.

Keresahan dan kekecewaan atas keputusan itu mengemuka dari Desa Wadas, Jawa Tengah, di mana mayoritas warga yang juga Nahdliyin telah merasakan pahitnya menjadi korban tambang.

Meski bukan korban tambang batu bara yang akan terdampak langsung oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, mereka menyayangkan keputusan PBNU yang kontras dengan komitmen sebelumnya untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas kepada BBC News Indonesia, Minggu (9/6/2024).

Dia merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015.

NU, Dalam muktamar tahun 2021, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batu bara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.

Namun sikap yang diambil oleh PBNU saat ini disebutnya justru berbanding terbalik dengan rekomendasi itu.

“Kami tidak akan percaya lagi, lembaga sebesar NU kok ngomongnya seperti itu,” ujar Tabudin yang mengaku “lebih dari kecewa” atas keputusan para petinggi NU tersebut.

Dua kader NU lainnya yang berbicara kepada BBC News Indonesia juga mengutarakan kekecewaan atas sikap itu.

Lewat keputusan ini, mereka khawatir NU justru akan menjadi aktor yang turut serta merusak lingkungan pada saat banyak Nahdliyin di Indonesia justru menjadi korban tambang.

"Kalau pada akhirnya PBNU tetap mengelola tambang, maka segenap warga NU harus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan wajah baru pengelolaan yang bisa meminimalisir dampak lingkungan, dan hasilnya dikembalilan untuk kemaslahatan umat yang jauh lebih besar dari dampaknya," kata Wakil Ketua GP Ansor Purworejo, Muhammad Hidayatullah.

“Kalau pengelolaan tambangnya sama buruknya dengan yang terjadi selama ini, NU sebagai organisasi keagamaan akan bunuh diri. Seharusnya NU punya tanggung jawab sebagai penjaga lingkungan, kok malah merusak lingkungan,” sambungnya.

Penolakan senada juga datang dari 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga NU.

"Kami meminta pemerintah membatalkan pemberian izin tambang ormas keagamaan," kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Tohari pada Minggu.

Mereka berpendapat izin tambang tersebut berpotensi hanya menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis ormas.

Oleh sebab itu, mereka meminta agar PBNU kembali berkhidmah atau mengabdi kepada masyarakat dengan tidak menerima konsesi tambang. PBNU menjadi satu-satunya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang telah mengajukan izin pengelolaan tambang batu bara kepada pemerintah sejauh ini.

NU bahkan telah menunjuk bendahara umum mereka, Gudfan Arif sebagai penanggung jawab atas pengelolaan usaha tambang NU.

Menanggapi kontroversi itu, Ketua PBNU Ahmad Suaedy meminta BBC News Indonesia mengutip tulisan opininya di surat kabar Media Indonesia tanggal 7 Juni 2024.

Dia kemudian membagikan tautan tulisannya tersebut kepada BBC News Indonesia.

Dalam artikel opini berjudul Demokrasi Post-Secular dan Agenda Kesetaraan (Kasus Tambang untuk Ormas Keagamaan), Suaedy secara garis besar berargumen bahwa umat berhak mengelola tambang, setelah selama ini "disingkirkan oleh sekularisme dan liberalisme".

"Langkah [pemerintah] seharusnya menantang para akademisi dan intelektual untuk memikirkan suatu model pembangunan asimetris dengan berpihak kepada mereka yang lemah dan tertinggal," kata Suaedy dalam salah satu paragraf dalam tulisan opininya itu.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa "agenda tentang moralitas dan etika publik, kelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang baik layak menjadi konsentrasi bersama dengan tetap memperhatikan keadilan dan kesetaraan".

Sebelumnya, pada Jumat (07/06), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) untuk PBNU sudah diproses dan akan rampung dalam pekan ini.

Menurut Bahlil, PBNU akan mendapat jatah di lahan bekas tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KCP) di Kalimantan Timur.

“NU sudah jadi sudah diproses, saya akan memakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik. Insya Allah [minggu depan],” kata Bahlil.

Sumber Berita / Artikel Asli: wartakota

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved