Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jabatan khusus kepada Bambang Susantono usai dirinya mengundurkan diri dari posisi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Bambang akan mengurusi hubungan luar negeri untuk pembangunan di IKN.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan nantinya Bambang akan membantu presiden dalam urusan hubungan internasional khusus pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno kepada wartawan, dikutip (4/6/2024).
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengungkapkan jabatan khusus yang diberikan oleh Jokowi kepada Bambang. Nantinya Bambang akan menjadi Utusan Khusus Presiden untuk urusan luar negeri.
"Saya juga mau bilang kepada publik bahwa dengan presiden menempatkan pak bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk urusan luar negeri," kata Ngabalin dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2024).
Menurut Ngabalin, pemberian jabatan itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan IKN, juga memantapkan investasi dari luar negeri hingga dari komunikasi dan lobi dilakukan atas tugas yang diberikan Presiden.
Ngabalin menyebut Bambang merupakan sosok sudah terbiasa dalam mengurusi agenda dan komunikasi luar negeri. Melihat dalam kapasitasnya sudah pernah menjadi Wakil Menteri Perhubungan dan VP Asian Development Bank.
"Agenda kerja luar negeri lainnya yang tidak kita ragukan kapabilitasnya," katanya.
Terkait dengan alasan mundurnya Bambang, Ngabalin enggan berspekulasi ia juga masih belum bisa memberikan jabatan baik terkait urusan personal maupun lainnya.
"Tapi dengan tugas yang diberikan beliau kita pastikan pengunduran diri ini ada urusan yang lebih besar yang harus ditangani lebih besar dari pada jabatan dan kedudukan seorang kepala otorita IKN," sambungnya.