%20(Custom)%20(1).jpg)
Pemerintah telah mematok anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis garapan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Anggaran tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Nantinya Presiden Jokowi mengumumkan anggaran tersebut dalam pembacaan nota keuangan di Gedung MPR/DPR pada 16 Agustus 2024 mendatang.
"Bapak Prabowo sampaikan beliau setuju pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan bertahap. Dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau (di) 2025 disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun di dalam RAPBN 2025," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutip Rabu (26/6).
Adapun, anggaran makanan bergizi gratis ini ternyata lebih besar dibandingkan anggaran Kementerian/Lembaga. Bahkan, perbedaannya bagaikan bumi dan langit.
Berikut daftar Kementerian/lembaga yang anggarannya lebih kecil dibanding anggaran makan bergizi gratis:
1. Kementerian Keuangan: Rp48,4 triliun
2. Kementerian Perhubungan: Rp38,5 triliun
3. Komisi Pemilihan Umum: Rp28,4 triliun
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Rp18,4 triliun
5. Kejaksaan Republik Indonesia: Rp17,4 triliun
6. Kementerian Pertanian: Rp14,7 triliun
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp14,8 triliun
8. Badan Pengawas Pemilihan Umum: Rp11,6 triliun
9. Mahkamah Agung: Rp11,6 triliun
10. Badan Intelijen Negara: Rp10,1 triliun
11. Kementerian Luar Negeri: Rp8,5 triliun
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp7,6 triliun
13. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: Rp7,2 triliun
14. Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp7,1 triliun