Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Alex Marwata Ditantang Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu: Jika Tidak, Mundur!

 Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ditantang untuk membuktikan pernyataannya akan menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu sepekan. Alex didesak mundur dari KPK jika hal tersebut tidak terjadi.

"Jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani nggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6).

Ia menyayangkan pernyataan Alex tersebut. Sebab, pernyataan tersebut justru akan membuat Harun Masiku semakin waspada atas pencarian KPK.

"Menyayangkan pernyataan wakil ketua KPK Alexander Marwata bahwa lokasi Harun Masiku sudah diketahui dan satu minggu akan ditangkap," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6).

"Pernyataan tersebut justru pesan bagi Harun Masiku untuk mencari tempat atau lokasi lain untuk bersembunyi karena yang sekarang sudah ketahuan," sambungnya.

Menurut Yudi, pernyataan Alex itu kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku.

Dia menceritakan pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK di mana dilakukan secara sunyi dan senyap baru kemudian setelah ketangkap baru diumumkan publik oleh Pimpinan KPK.

Yudi mempertanyakan motif apa sampai Alex bicara seperti itu. Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik.

Sebelumnya, Alex menyebut penyidik sudah mengendus indikasi lokasi keberadaan Harun Masiku. Dia berharap dalam waktu seminggu ke depan buronan legendaris tersebut dapat diringkus.

“Saya pikir sudah [ada indikasi lokasi], penyidik,” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (11/6).

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata dia.

Hal tersebut diungkapkan Alex saat ditanya mengenai kaitan gencar pengejaran Masiku dengan posisi koalisi PDIP yang kalah dalam Pilpres. Dia menegaskan bahwa pengejaran Harun Masiku tidak ada kaitan proses yang lain.

Alex mengatakan, pengejaran ini murni karena penyidik kembali menemukan informasi baru keberadaan Harun Masiku.

Sekilas Kasus

Harun Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved