Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahli Waris Bung Hatta Tuding Staf Khusus Menkeu Bajak Buku, akan Tuntut Secara Hukum?

 Jakarta -Yustinus Prastowo tak menduga hasil mendigitalisasi buku karya Mohammad Hatta alias Bung Hatta berjudul "Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” dituding membajak karya. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus mengaku tak ada maksud untuk membajak.

Buku dengan tebal 44 halaman itu berisi catatan Bung Hatta tentang pemikiran ekonom asal Jerman Karl Marx. Catatan Hatta tentang Karl Marx juga menyoroti para pengikut ekonom itu yang dijuluki Marxis. “Saya tidak punya maksud lain kecuali karya Bung Hatta yang sangat penting ini dapat dibaca oleh publik,” kata Prastowo di akun X-nya pada Senin, 10 Juni 2024.

Peristiwa ini bermula saat Yustinus dalam unggahan pribadinya di akun X @Prastow pada 1 Juni 2024 mengaku telah rampung mendigitalisasi buku karya Bung Hatta itu. Buku dengan kaver berwarna oranye itu juga terpacak dalam unggahan Prastowo.

Dia juga menawarkan kepada khalayak yang berminat untuk mengunduh buku digital itu. “Saya sudah selesai mendigitalisasi buku Bung Hatta, silakan diunduh atau klik tautan ini untuk membaca,” kata Prastowo.

Satu pekan unggahan itu mengapung di jagat maya, protes datang dari akun X @podunqualified. Akun ini mengatasnamakan Ibu Halida Hatta atau ahli waris Bung Hatta. “Kami diberi amanat oleh Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kekecewaan ahli waris Bung Hatta kepada Bapak Prastowo atas pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini; walau sudah di-take down, tetap bisa dituntut secara hukum,” kata akun X @podunqualified pada 9 Juni 2024.

Selain itu, @podunqualified menyebut tak pernah semena-mena menyebarkan karya Bung Hatta meski berstatus ahli waris. Dia menyebut keluarga Bung Hatta mentaati copyright memoir yang diterbitkan pada 1978 oleh Tinta Mas sebelum diterbitkan kembali oleh Gramedia. “Tidak pernah semena-mena menyebarkan menyebarkan hanya karena kami ahli waris, walau kami sadar betul Ayah (Bung Hatta) kami milik publik,” kata dia.

Mendapat protes itu, Yustinus mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengklaim tak punya maksud untuk membajak buku karya Wakil Presiden RI pertama itu. “Dari lubuk hati terdalam saya memohon maaf kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini,” kata Prastowo di akun X-nya pada Senin, 10 Juni 2024.

Dia menyebut langkahnya mendigitalisasi buku Bung Hatta itu lantaran permintaan dari koleganya. Alasannya, buku yang disebut langka itu dijual dengan harga tinggi di pasaran. “Sebelumnya banyak rekan yang mendorong untuk didigitalkan. Buku langka ini dijual dengan harga cukup tinggi di pasar buku lawas,” kata Prastowo.

Tak hanya itu, dia menyebut tak mengkomersialisasi hasil digitalisasi buku itu. Dia menyebut sikapnya itu bagian dari komitmen untuk mendukung literasi. “Semata untuk pendidikan publik. Saya juga memohon maaf kepada LP3ES karena tidak aware bahwa isi buku ini diterbitkan ulang sebagai bagian buku Karya Lengkap Bung Hatta (2018). Saya sendiri memiliki buku ini meski belum seluruh isi kami cek,” kata dia.

Selain itu, dia juga sudah menghapus dokumen digital buku Bung Hatta itu. Prastowo menyebut akan mempertanggungjawabkan tindak tanduknya itu. “Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, tentu saya siap dengan segala konsekuensi yang timbul dari peristiwa ini. Ini adalah murni tanggung jawab saya pribadi,” kata dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved