Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

37 Warga Makassar Ditangkap di Arab Saudi Gara-gara Visa Haji Palsu, Terancam Deportasi dan Denda

Sebanyak 27 warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap di Arab Saudi karena menggunakan visa haji palsu. Mereka ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).

“Jadi kemarin di hari Sabtu ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel, Ikbal Ismail kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Ia menjelaskan, 37 warga tersebut ke Madinah melalui Diga, Qatar. Lalu lanhut ke Riyad naik Bus menuju Madinah.

“Di perjalan ditangkap oleh Askar Saudi karena tidak menggunakan visa haji yang resmi. Malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang haji identitas palsu dan visa palsu,” jelasnya.

“Mungkin masuk ke Saudi itu menggunakan visa siarah tetapi pada saat dia menuju ke Madinah ternyata didadaptkan juga menggunakan visa palsu,” tambahnya.

Secara rinci, 37 warga Makassar itu didominasi perempuan. Meski begitu, Ikbal mengatakan belum ada informasi resmi apakah mereka seluruhnya warga Makassar.

“37 orang, 16 orang perempuan dan 21 laki-laki infonya semua dari Makassar, kami sementara menunggu informasi (resmi) dari pusat dan dari Saudi juga, apakah betul semua warga Makassar,” terangnya.

Saat ini, ia bilang pihaknga menunggu apakah 37 orang itu dibawa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PPIHU) resmi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi atau nonresmi.

“Bila jemaah tersebut dibawa PPIHU/PIHK yang resmi ini yang perlu kami tindaklanjuti artinya kalau betul PPIHU resmi yang bawa itu berarti melanggar aturan yang ada,” ucapnya.

Ikbal mengatakan, 37 orang tersebut kini terancam dideportasi. Selain itu didenda 100.000 riyal.

“Kalau sesuai aturan pemerintah saudi, jemaah tersebut akan dideportasi dan di denda sebanyak 100.000 riyal dan oknum yang membawa akan didena 50.000 riyal dipenjara 6 bulan dan tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved