Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SYL: Seberapa pun Hukumannya Saya Siap, yang Penting Saya Ini Mau Didengar

 

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menegaskan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu berharap vonis yang dijatuhkan nantinya diputus dengan seadil-adilnya.

"Seberapa pun hukumannya saya siap yang Mulia. Yang penting saya ini mau didengar. Saya harap ini betul seadil-adilnya," kata SYL saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Pram/fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved