Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

 

Polda Aceh masih melakukan penyelidikan atas kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kombes Pol Winardy mengatakan penyelidikan untuk mengungkapkan, baik penyebab kebakaran maupun aktivitas ilegal di sumur minyak tersebut.

"Kami sudah mengirimkan tim tindak pidana tertentu atau tipiter yang didukung polres setempat untuk menyelidiki kebakaran serta aktivitas ilegal sumur minyak di tempat tersebut," kata Winardy, Jumat (31/5/2024).

Selain penyelidikan, kata Winardy, tim tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh juga mendata luas area atau lahan yang terbakar serta kerusakan lingkungan akibat kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

"Hasil penyelidikan awal, kebakaran sumur minyak tersebut akibat panasnya mesin pompa, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar minyak di sekitar sumur," kata Winardy.

Ia menceritakan sumur minyak ilegal di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, tersebut terbakar pada Kamis (30/5/2024) malam. Kebakaran juga menyebabkan semburan api berkisar 10 hingga 20 meter.

"Sampai saat ini, belum ada laporan korban jiwa, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Sedangkan kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor yang terbakar," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut.

Winardy menyebutkan kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur tersebut sudah berulang kali terjadi. Selain penegakan hukum, kepolisian tersebut berupaya mencegah praktik ilegal pengeboran minyak di daerah tersebut.

Namun, kata dia, karena ini menyangkut mata pencaharian dan ekonomi masyarakat, maka harus ada solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak bertentangan dengan aturan hukum berlaku.

"Harus ada solusi dari pemerintah daerah. Juga harus ada edukasi dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga jatuh korban jiwa bisa dicegah," katanya.

Terkait pengeboran minyak oleh masyarakat tersebut, kata dia, perlu dicarikan kebijakan bagaimana praktik tersebut tidak lagi ilegal. Seperti regulasi tambang rakyat serta menerapkan sistem anak dan bapak angkat terhadap masyarakat yang terlibat pengeboran minyak.

"Kami yakin dengan pola pembinaan seperti ini aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Timur bisa menjadi sumber penerimaan daerah dan ekonomi masyarakat juga tumbuh," pungkas Winardy.

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved