Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, bukan hanya terjadi pertama kali. Kekerasan hingga menewaskan mahasiswa STIP Jakarta pernah terjadi di tahun 2014 dan 2017 silam.
Berdasarkan catatan Tribunnews, pada 2014 taruna STIP Jakarta bernama Dimas Dikita Handoko meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya. Peristiwa ini terjadi pada 26 April 2014 silam.
Dimas Dianiaya oleh 7 seniornya. Hasil otopsi yang dilakukan oleh kepolisian yaitu ditemukan luka di bagian perut hingga ulu hati dalam tubuh Dimas.
Sementara motif yang melatarbelakangi peristiwa itu lantaran Dimas dinilai tidak hormat kepada seniornya.
Mengutip Kompas.id, Dimas sempat dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Koja, Jakarta Utara sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia lantaran ada pendarahan di otak akibat dipukul benda tumpul.
Kemudian, pada tahun 2017 kekerasan kembali terjadi di STIP Jakarta. Taruna tingkat I bernama Amirullah Adityas Putra harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh lima orang seniornya pada 10 Januari 2017 silam.
Kala itu, Amirullah tak sadarkan diri saat para senior tengah memukulnya. Berdasarkan hasil otopsi, Amirullah mengalami pendarahan di paru-paru, jantung dan lambung serta terdapat luka di bibirnya.
Terbaru, Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara tewas usai menerima lima kali pukulan di ulu hati. Putu dianiaya seniornya berinisial T (21) pada Jumat (3/5/2024).
Korban tewas dianiaya senior di dalam toilet lantai 2 gedung STIP Jakarta pada Jumat (4/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke klinik kampus, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban dipukul dengan tangan mengepal oleh pelaku berinisial T (21) sebanyak 5 kali ke arah ulu hati," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Jumat (3/5/2024).
Kemenhub Janji Evaluasi Pola Pengasuhan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, buntut terjadinya tindak kekerasan yang diduga dilakukan senior hingga seorang taruna Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk pembenahan kedepan agar kejadian serupa tidak terulang kembali meskipun tindak kekerasan tidak ditolerir di lingkungan STIP Jakarta.
Subagiyo mengatakan, untuk memulai pembenahan ini telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Nantinya, hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Tambah Kamera CCTV
Menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, BPSDMP akan menambah jumlah CCTV pada area blank spot di setiap kampus STIP.
Mereka juga akan meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.
Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.