Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua Muhammadiyah Minta Maaf ke Wali Kota, Salah Menduga Pemberi Izin W Super Club Makassar

Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad minta maaf ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai terbit surat penolakan hadirnya W Super Club milik Hotman Paris.

Kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club Makassar yang dibuka oleh pengacara kondang Hotman Paris, di Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar, menuai polemik.

Tiga hari pasca dibuka secara resmi pada 27 Mei 2024, klub malam yang disebut terbesar di Makassar itu, mendapat sorotan.

Sorotan tajam datang dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, dengan surat pernyataan sikap berisi penolakan yang ditujukan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, membenarkan adanya surat itu.

Menurutnya, penolakan terhadap W Super Club, merupakan komitmen Muhammadiyah dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.

"Tentunya kita ketahui bersama bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar," kata KH Muh Said Abd Shamad dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) siang.

"Juga tujuan Muhammadiyah itu adalah menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," sambungnya.

Sejauh ini, PD Muhammadiyah kata KH Muh Said, selalu sejalan dengan pemerintah kota khususnya dalam kegiatan keagamaan.

Namun, kehadiran W Super Club yang dibuka Hotman Paris dengan guyonan 'berdansa hingga akhir zaman' membuatnya Muhammadiyah harus bersikap.

"Dengan adanya ini pembukaan Club yang sangat besar dan Hotman Paris mengatakan dalam TikTok, bahwa kalau kita ingin berdansa sampai akhir zaman, kemudian mencari sampai seribu wanita cantik untuk dipekerjakan di sana," ujar Said Shamad .

"Menurut kami ini akan berdampak besar bagi moral dan termasuk agama," jelasnya.

Terlebih di bulan Mei ini, lanjut Said dalam kalender Islam masuk bulan Dzulqaidah yaitu bulan yang diharamkan.

"Apalagi bulan ini namanya Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, namanya bulan diharamkan, tidak boleh dinodai dengan perbuatan-perbuatan maksiat," terangnya.

Olehnya itu, kehadiran W Super Club kata dia, telah mengusik keberagaman di ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.

"Jadi ini sebenarnya sangat mengusik keberagaman kita di Makassar ini yang dikenal dengan serambi Madinah, mayoritas umat Islam, dan dianggap taat beragama," tuturnya.

Namun demikian, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Makassar itu, kata Said Shamad terjadi kekeliruan.

Pasalnya, kata Said, setelah dikroscek lebih dalam, izin pembangunan klub malam itu, dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel.

"Ternyata menurut informasi dari teman, sebenarnya ini berasal dari Pemprov. Kalau begitu kami meminta maaf kepada Walikota kalau memang itu bukan beliau yang memberikan kebijaksanaan untuk itu," sebutnya.

Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Sulsel terkait hal itu.

Hingga berita ini ditayangkan, tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak pengelola atau pemilik dari W Super Club tersebut.

Begitu juga dengan pihak Pemprov Sulsel yang disebut sebagai pihak yang mengeluarkan izin.

Pemuda ICMI Sulsel Ikut Menolak

Organisasi kepemudaan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Pemuda ICMI, menolak keberadaan W Super Club yang baru saja dibuka di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda ICMI Sulsel, Dr dr A. Alfian Zainuddin M.KM dalam keterangannya mengatakan, keberadaan W Club dapat menjadi penyebab runtuhnya akhlak pemuda di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

“Kita semua harus menjauhkan warga Makassar, khususnya pemuda, dari segala macam bentuk kemaksiatan, Pemkot Makassar harusnya lebih memperhatikan pembangunan akhlak dibandingkan mengejar pendapatan daerah dari pajak hiburan,” ungkap Dr Alfian.

Selain Pemuda ICMI Sulsel, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap menolak keberadaan W Super Club yang sebelumnya diresmikan oleh pemiliknya yang juga pengacara nasional, Hotman Paris Hutapea, pada Senin, 27 Mei lalu.

Menurut Ketua PD Muhammadiyah Makassar, KH Muh. Said Shamad Lc, keberadaan W Super Club sebagai pusat clubbing di Makassar membuat kemaksiatan makin marak dan dapat merusak moral kaum muda Makassar.

“Makin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat akan mengundang laknat Allah,” pungkas Kiai Said.

Selain itu, jarak lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah yang berada di lahan Pemprov Sulsel dan kampus Universitas Ciputra.

Izin W Super Makassar Disoal

Pengacara kondang Hotman Paris membuka Diskotik bernama W Super Club di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

W Super Club yang terletak di Center Poin of Indonesia (CPI) itu diresmikan langsung oleh Hotman Paris, Senin, (27/5/2024).

Namun, hadirnya salah satu diskotik terbesar di Sulawesi Selatan itu menuai sorotan dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel.

Ketua BMI Zulkifli mengatakan, pihaknya mengaku khawatir jika diskotik tersebut tidak memiliki izin beroperasi.

“Kami selama ini selalu menyoroti kehadiran diskotik atau Tempat Hiburan Malam karena banyak yang tidak berizin kita temukan,” ungkap Zul, Rabu, (29/5).

“Nah dengan munculnya W Super Club ini tentu membuat kami kembali khawatir jangan sampai
diskotik yang beroperasi di CPI ini sama dengan THM THM lainnya, dimana mereka beroperasi tanpa mengantongi ijin operasional THM dan ijin Minol.” jelasnya.

BMI mengatakan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan harusnya lebih dulu melakukan verifikasi sebelum tempatnya beroperasi.

“Jujur ya kami sangat malu kinerja pihak propinsi ini yang mana mereka sepertinya tidak menjalankan tugas untuk melakukan verifikasi terhadap permohonan ijin THM yang di ajukan pengusaha. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya.” tegasnya.

“Sehingga sangat banyak ijin itu langsung di keluarkan dari Jakarta tanpa ada koreksi dari pihak propinsi. Dan hal inilah yang menyebabkan sehingga banyak THM berdiri di tempat tempat yang tidak pantas,” ujarnya.

Zul lantas mengambil contoh soal THM Noyu di jalan Syarif Al kadri dan Eksodus di jalan Perintis Kemerdekaan dan beberapa THM lainnya yang tidak memiliki izin.

“Mereka ini sejak tahun 2022 kami sampaikan bahwa mereka tidak punya ijin THM dan masalah ini telah kami sampai kan kepada pihak Propinsi bahkan kepada gubernur Andi Sudirman yang konon kabarnya benci dengan musik tetapi fakta dia tidak menggubris kesalahan yang kami sampaikan kepadanya,” tuturnya.

“Jadi kita sangat menyayangkan karena pihak pemerintah Propinsi ini tidak pernah bertindak tegas kepada THM THM yang diduga tidak memiliki ijin sebagai diskotik olehnya itu kami tantang pemprov untuk memperlihatkan kepada kami secara transparan yang mana THM yang telah mengantongi ijin dan mana THM yang belum tetapi tetap beroperasional dan jika ada THM yang tidak memiliki ijin tetapi melakukan aktivitas maka kita minta pemerintah provinsi segera menutup THM tersebut,” tegasnya lagi.

Selain itu, BMI juga menyoroti lokasi W Super Club yang berdekatan dengan Masjid 99 Kubah di CPI.

“Apalagi lokasi W Super Club milik Hotman Paris berada di wilayah Masjid 99 Kubah. Apa itu tidak diverifikasi dulu dengan baik. Ini masjid loh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan dari pihak W Super Club Makassar. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved