Pencana pemerintah menerapkan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak mengkritik lantaran dinilai memberatkan rakyat.
Namun, di tengah ramainya kritikan, beberapa pihak membela dan mendukung program tersebut.
Lantas apa alasan para pihak yang membela dan mendukung program Tapera ini? benarkah iuran wajib Tapera akan menambah beban dan menurunkan daya beli pekerja? Apa alasan pihak-pihak yang pro program Tapera?
1. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan TPR bukanlah uang yang hilang, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai bantalan ekonomi untuk memiliki rumah.
Menteri Basuki di Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024 menyebut tabungan yang disetor tiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya tersebut merupakan jaminan hari tua.
"Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungan anggota untuk nanti dia mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya. Itu sudah sejak lima tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di The 19th ITS Asia Pacific Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
“Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, tapi bukan uang hilang. Dia bisa beli rumah."
2. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengomentari kritik atas pemotongan gaji karyawan sebesar 3 persen untuk iuran Tapera. Menurut dia aturan masih akan disosialisasikan.
"Masyarakat harus paham dulu aturannya," ujar Airlangga di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.
Pihaknya mengatakan perlu melihat manfaat apa yang bisa diperoleh para pekerja dengan penetapan pemotongan iuran Tapera.
"Perlu dilihat benefit apa yang bisa diperoleh para pekerja terkait perolehan perumahan maupun renovasi perumahan," ujarnya.
3. Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla atau JK mendukung kebijakan Tapera. Menurutnya, Tapera membantu masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan harga terjangkau.
JK mengatakan itu usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung,
"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla, dilansir Antara, Rabu.
4. Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal mengatakan kebijakan Tapera menjadi solusi persoalan masyarakat yang tidak punya rumah karena pemasukan atau pendapatan terbatas.
Kebijakan ini akan memaksa pekerja dengan sistem iuran untuk memudahkan mereka mendapatkan rumah.
"Ya karena pada akhirnya iuran ini juga subsidi silang bentuknya," ujar Fithra kepada Antara di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Dari sisi positif, lanjutnya, aturan yang ditetapkan pada 20 Mei 2024 ini, dinilai mampu menghasilkan efek dampak ganda bagi ekonomi yang meliputi penciptaan lapangan kerja, penggunaan input produksi sehingga bermuara pada sumbangan pertumbuhan ekonomi juga.
"Baik ke belakang maupun keterlibatannya akan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi juga pada akhirnya," ujarnya pula.
5. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra)
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpura Ari Tri Priyono menganggap banyak pihak yang salah paham mengenai Tapera.
Padahal iuran ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan rumah atau backlog yang saat ini tercatat masih sebanyak 9,7 juta unit.
“Bisa dimanfaatkan untuk punya rumah atau jika tidak mau, bisa dicairkan sebagai investasi. Jadi ruginya dimana?,” ungkap Ari di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.