Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gatot Nurmantyo Beberkan Dibalik Kuatnya Prabowo-Gibran Hingga Mendapat Kemenangan Telak

 

Gatot Nurmantyo yang merupakan bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus mantan Panglima TNI membeberkan dibalik kuatnya Prabowo-Gibran.

Melalui channel youtube Refly Harun, Gatot Nurmantyo mengungkapkan pengamatannya mengenai Prabowo-Gibran yang berhasil mendapat kemenangan telak.

Walaupun pemilu telah berakhir dan KPU telah mendeklarasikan Prabowo-Gibran sebagai pemenang, namun tak menghapus keanehan-keanehan yang terjadi.

Kemenangan Prabowo-Gibran masih penuh dengan tanda tanya untuk beberapa pihak yang merasa adanya kecurangan yang dibiarkan begitu saja.

Gatot Nurmantyo sebagai tokoh yang tak kenal takut menyuarakan aspirasinya. Di Podcast Refly Harun Gatot mengatakan bahwa adanya kesengajaan penetapan MK pada 19 Oktober perihal usia cawapres.

Kesengajaan yang dibuat menunggu kekuatan koalisi 02 cukup kuat, dengan begitu rencana yang sudah disiapkan barulah dilancarkan.

“Maka muncul apa yang harus dilakukan kan gitu, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi ini kalau kita lihat dilakukan tanggal 19 Oktober itu menunggu kekuatan penuh,”ucap Gatot Nurmantyo.

“Ketika Demokrat bergabung maka SBY aja dukung kok pasti, mantan presiden kan gitu. ketua-ketua partai besar juga mendukung, ahli hukum tata negara Iya kan yang ada di situ, maka barulah berani memutuskan,”sambungnya.

Bukan hanya sekadar itu Gatot Nurmantyo juga membahas bahwa sebenarnya ajuan Gibran pernah sebelumnya dibatalkan pada bulan Agustus, namun tiba-tiba mengajukan kembali.

“Yang menarik yang mengajukan kan yang terakhir, kalau enggak salah bulan Agustus mengajukan sendirian kan gitu, walaupun semuanya sudah sudah melanggar pernah mengajukan dibatalkan kok tiba-tiba mengajukan lagi kan gitu,”paparnya.

Menurut Gatot Nurmantyo Mahkamah Konstitusi pun telah memperlihatkan secara terang-terangan dengan manyatakan bahwa masalah undang-undang batas usia capres bukan wewenangnya.

“Kemudian juga Mahkamah Konstitusi sudah mengatakan bahwa ini adalah bukan kewenangan mahkamah konstitusi Iya kan gitu, tetapi pembuat undang-undang itu DPR kan, dan presiden tentunya.”jelas Gatot.

“Tapi tiba-tiba tanpa legal standing dikasih lah gitu, terhormat karena ada klausul tambahan yaitu berpengalaman atau pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung,” tambahnya.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran telah direncanakan dan dilancarkan ketika kekuatan mereka telah penuh.***

Sumber Berita / Artikel Asli : bisnisbandung

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved