JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan KPK pada zaman sekarang telah dimutilasi secara politik. Karena itu, dia pun mempertanyakan arah KPK Periode 2024-2029 mendatang.
Menurutnya, KPK sejatinya harus dikembalikan pendekatannya pada garis asli dan garis lurus ketika KPK dibentuk dahulu sebagai anak kandung reformasi dengan ciri-ciri KPK yang undang-undangnya menggambarkan independensi total. KPK pun punya kewenangan khusus, misalnya mengatur gaji sendiri secara akuntabel, membentuk peraturan-peraturan lain tuk menjaga integritas pimpinan dan jajaran stafnya.
"Perjalanan KPK periode pertama sampai tahun 2015 kurang lebih atau periode pak Agus Rahardjo itu membuktikan UU lama yang mencerminkan historisitas KPK. Nah, sekarang babakan baru ini KPK yang betul-betul sudah dimutilasi secara politik, mutilasi politik ini dilakukan secara simultan, sistemik, solid banget oleh kekuasaan, tingkatnya oligarki-politik dan oligarki-bisnis," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
"Hasilnya, KPK yang sekarang ini, dampaknya seperti ini yang kita lihat akhir-akhir ini, oleh karena itulah dengan dengan perbandingan dan komparasi, membandingkan KPK dahulu dengan KPK sekarang ini, mau kemana KPK ini, khususnya panitia seleksi," tuturnya.
Dia menerangkan, arah KPK periode berikutnya bakal ditentukan oleh Pansel yang akan dibentuk nanti. Dia hanya punya 1 statmen, yakni mengembalikan KPK pada garis aslinya.
"Apakah perlu kita melakukan suatu desakan agar rezim Jokowi ini tak sepihak membuat pansel. Kita sulit percaya jika panselnya seperti kemarin itu dengan hasil KPK dimutilasi seperti sekarang ini," jelasnya.
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan KPK pada zaman sekarang telah dimutilasi secara politik. Karena itu, dia pun mempertanyakan arah KPK Periode 2024-2029 mendatang.
Menurutnya, KPK sejatinya harus dikembalikan pendekatannya pada garis asli dan garis lurus ketika KPK dibentuk dahulu sebagai anak kandung reformasi dengan ciri-ciri KPK yang undang-undangnya menggambarkan independensi total. KPK pun punya kewenangan khusus, misalnya mengatur gaji sendiri secara akuntabel, membentuk peraturan-peraturan lain tuk menjaga integritas pimpinan dan jajaran stafnya.
"Perjalanan KPK periode pertama sampai tahun 2015 kurang lebih atau periode pak Agus Rahardjo itu membuktikan UU lama yang mencerminkan historisitas KPK. Nah, sekarang babakan baru ini KPK yang betul-betul sudah dimutilasi secara politik, mutilasi politik ini dilakukan secara simultan, sistemik, solid banget oleh kekuasaan, tingkatnya oligarki-politik dan oligarki-bisnis," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
"Hasilnya, KPK yang sekarang ini, dampaknya seperti ini yang kita lihat akhir-akhir ini, oleh karena itulah dengan dengan perbandingan dan komparasi, membandingkan KPK dahulu dengan KPK sekarang ini, mau kemana KPK ini, khususnya panitia seleksi," tuturnya.
Dia menerangkan, arah KPK periode berikutnya bakal ditentukan oleh Pansel yang akan dibentuk nanti. Dia hanya punya 1 statmen, yakni mengembalikan KPK pada garis aslinya.
"Apakah perlu kita melakukan suatu desakan agar rezim Jokowi ini tak sepihak membuat pansel. Kita sulit percaya jika panselnya seperti kemarin itu dengan hasil KPK dimutilasi seperti sekarang ini," jelasnya.