Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

'Pemilu Ulang Tanpa Gibran Adalah Solusi Terbaik'

 

L


Oleh : Sholihin MS

Pemerhati Sosial dan Politik

Sidang MK sudah berakhir, tinggal menunggu pembacaan keputusan pada tanggal 22 April 2024.

Jika tidak ada intervensi dari kekuasaan (Jokowi), Para pengamat, para ahli hukum Tata Negara dan Tim Hukum Paslon 01 berkeyakinan kalau gugatan Paslon 01 dan 03 akan dikabulkan MK dan kemenangan Prabowo-Gibran akan dibatalkan.

Bahkan ada kemungkinan Paslon 02 akan didiskualifikasi.

Jika pun Prabowo lolos, hampir dipastikan tanpa Gibran. Karena faktor Gibranlah yang membuat Jokowi ikut cawe-cawe dengan menyalahgunakan kekuasaannya sehingga Pilpres 2024 berlangsung sangat kotor dan brutal dan menjadi sorotan dunia internasional, termasuk Komisi HAM PBB ikut mengecam atas keterlibatan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe memenangkan putranya, Gibran.

Sampai saat ini Paslon 02 merasa yakin akan kemenangannya dan gugatan Paslon 01 dan 03 bakal ditolak MK, bahkan mereka sudah siap dilantik di bulan Oktober yang konon tempatnya di IKN?.

Paslon 02 bersikukuh dengan kemenangannya yang telah memperoleh angka 58%, sampai harus menyewa puluhan pengacara kondang hanya demi mempertahankan kemenangannya.

Pertanyaannya; “Dari situ suara yg 58% (sekitar 96 juta) itu ?Apakah itu suara dari basis Pemilih setia Prabowo atau pemilih yang numpang lewat karena faktor bansos dan hasil intimidasi ?

Beranikah Paslon 02 mengumpulkan kembali massa pendukungnya tanpa embel-embel amplop, nasi bungkus, dan biaya transportasi ?

Bukankah dulu setiap kampanye Paslon 02 selalu sepi pengunjung walaupun sudah diiming-imingi dengan berbagai hadiah ?

Kehebatan para pengacara paslon 02 dalam bersilat kata, memutarbalikkan fakta, dan membenarkan sesuatu yang sudah nyata salahnya, kali ini bakal kehilangan taji dan keok.

Kemenangan Paslon 02 dengan angka 58% adalah angka siluman, sulap bim salabim. Tidak usah berdebat karena keadaan KPU itu sangat transparan dan sudah dibongkar oleh para ahli di depan hakim-hakim MK.

Dan kondisi KPU itu bukan di hasil akhirnya saja yang menggunakan algoritma tertentu, tapi KPU itu sudah merancang kondisi mulai dari TPS-TPS, penghitungan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga ketika masuk ke KPU Pusat sudah berkali-kali mengalami perubahan.

Para hakim MK sudah paham betul permainan licik KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, jika Paslon 02 tidak sadar diri dan menganggap kalau Jokowi masih bisa mengintervensi Hakim-hakim MK adalah keliru. Sebelum dan selama sidang berlangsung, tangan Jokowi sudah tidak mampu mengintervensi MK lagi.

Gibran hampir dipastikan didiskualifikasi. Bakal ada Pemungutan suara ulang.

Jika dilakukan Pemungutan suara ulang tanpa cawe-cawe Jokowi, tanpa intmidasi dari aparat TNI-Polri, tanpa guyuran BLT dan bansos, dan tanpa pengerahan oleh aparat desa maka insya Allah bisa terwujud Pilpres yang transparan, jujur ​​dan adil.

Jika Pilpres bisa jujur ​​dan adil, siapa pun capres yang menang fan dipercaya rakyat, apakah : Anies, Prabowo, atau Ganjar rakyat akan menerimanya dengan legowo.

Sebaliknya jika KPU, BAWASLU, dan MK berlaku tidak adil dalam mengambil keputusan, dipastikan akan terjadi gerakan rakyat secara nasional, baik people power, revolusi, parlemen jalanan, atau reformasi jilid II.

Semoga hakim-hakim MK bisa membaca suasana batin rakyat sehingga perpecahan dan peperangan bisa dihindari.

Bandung, 29 Ramadhan 1445

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved