Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang terbakar pada Sabtu malam (30 Maret) di Ciangsana Kabupaten Bogor, Minggu (31/3/2024)
Dihadapan awak media, Panglima TNI mengatakan lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan amunisi yang sudah habis masa pakainya (Expired). Munisi tersebut meledak sebelum dimusnahkan (disposal). "Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan di Pameungpeuk, Jawa Barat, namun sebalum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak,” ujar Panglima TNI.
Panglima TNI menambahkan, bahwa terkait pemicu ledakan ia mengatakan munisi yang sudah kadaluarsa/expired cenderung sensitif dan labil. "Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak, Kita sudah menggudangkan munisi tersebut didalam bunker yang berada dibawah tanah dan disekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan," sambungnya.
Selanjutnya Panglima TNI mengatakan aparat teritorial sudah menyusuri wilayah untuk mencari serpihan munisi dan untuk mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini. "Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga untuk mengumpulkan serpihan munisi dan mendata kerugian, jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak akan kita ganti," pungkasnya.