Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur kuasa hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) yang sempat berdebat kencang dengan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid.
Mulanya, BW mengajukan pertanyaan ke saksi dari Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia terkait isi rapat DPR bersama KPU, mengenai adanya intimidasi dari komisioner penyelenggara Pemilu terhadap jajarannya di daerah. “Pertanyaan kami adalah, apakah kita bisa mendapatkan hasil itu dan bagaimana proses terhadap..,” kata BW di ruang sidang MK, Kamis (4/4/2024).
Fahri kemudian memotong. “Kami ingin konfirmasi,”
Tak terima pernyataannya dipotong, BW malah tancap gas. Dia menegaskan belum selesai bicara namun terus-terusan disela Fahri.
“Supaya jangan jadi ssesat informasi ini, dalam dalil itu mendalilkan presiden Jokowi yang mengatur, sekarang sudah berbalik lagi narasi seolah dari partai poliitk, mungkin bisa dikonfirmasi,” jelas Fahri.
Lagi-lagi, BW menepis dengan nada tak terima. “No, no, no, ini ada dua pertanyaan,” ucap BW.
Mendengar sengitnya perdebatan itu, Suhartoyo berusaha melerai perdebatan yang dinilai menggangu jalannya persidangan. Tak segan-segan dia mempersilhkan pihak-pihak yang berseteru untuk keluar. “Sudah, kalau mau bicara semua, keluar saja di luar berdua,” tegas Suhartoyo.
“Pak ketua, saya belum selesai, setelah itu nanti saya akan keluar kalau saya sudah selesai,” ucap BW.
“Iya makanya, tapi tinggal 1 menit tadi, sudah titik belum," tanya Suhartoyo.
Bukannya menjawab, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, malah curhat. “Karena saya diganggu oleh pengganggu,” jawab BW.
“Tapi gangguannya tinggal terakhir pak (BW), terakhir tadi,” sambung Suhartoyo.
“Oke kalau begitu gitu, pak ketua, 30 detik. Jadi pertanyaanya adalah, apakah kami bisa mendapatkan konfirmasi terhadap hasil rapat yang tadinya terbuka dibikin tertutup, terima kasih,” ucap BW menutup.