Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam, Negara Islam. Sebagai institusi Negara, khilafah hanya bisa tegak setelah terpenuhi unsur Negara, yakni : pemerintahan, rakyat, dan wilayah. Wilayah yang dimaksud, haruslah wilayah yang ada rakyat (manusia) nya.
Pada awal Khilafah akan tegak, pasti perjuangannya berada di sebuah wilayah yang telah memiliki unsur kekuasaan. Ada rakyat dan ada penguasanya.
Rasulullah Saw saat pertama kali berdakwah dan akhirnya sukses mendirikan Daulah Islam, itu bukan di wilayah yang kosong dari kekuasan. Dakwah Rasulullah Saw mulanya dilakukan di Mekkah, namun masyarakat dan penguasa Mekkah menolak dakwah Nabi.
Lalu, Nabi mengalihkan perhatian dakwahnya ke Madinah, dengan mengutus Mus'aib bin Umair. Qadarullah, penguasa dan masyarakat Madinah menerima dakwah Nabi Muhammad Saw, menerima Islam dan menyerahkan kekuasaan di Madinah kepada Rasulullah Saw melalui Bai'at Aqabah II.
Setelah itu, Rasulullah Saw dan para sahabat hijrah ke Madinah. Hijrah ini, adalah hijrah dalam rangka menerima kekuasaan dan menerapkan Islam di Madinah, selanjutnya mengemban dakwah Islam ke seluruh alam melalui institusi kekuasaan (Daulah Islam Madinah).
Kekuasan Daulah Islam di Madinah, pasca Rasulullah Saw meninggal dilanjutkan dalam bentuk sistem Khilafah dimana Abu Bakar RA menjadi Khalifah pertama. Era Kekhilafahan itu terus berlanjut, dari era Khilafah Rasyidah, Khilafah Umayyah, Khilafah Abbasiyah, hingga Khilafah Utsmani dan akhirnya runtuh pada tahun 1924 M.
Hari ini pun sama. Dakwah untuk menegakkan kembali Khilafah juga dilakukan di berbagai wilayah yang sudah ada unsur kekuasaan dan rakyatnya. Dakwah diarahkan pada rakyat dan penguasanya, agar ridlo meninggalkan sistem jahil dan menyerahkan kekuasaan pada sistem Islam (Khilafah).
Soal wilayah mana yang menerima dakwah, apakah Indonesia, Mesir, Turki, Yordania, Qatar, Saudi Arabia, Pakistan, Malaysia, dll, itu semua rahasia Allah SWT. Sebagaimana Rasulullah Saw dahulu berdakwah, tidak diberi tahu bahwa dakwah Islam akan diterima di Madinah.
Andaikan, Rasulullah diberitahu Allah, pastilah Rasulullah langsung berkonsentrasi ke Madinah dan tidak menyia-nyiakan waktu untuk mendakwahkan Islam di Mekkah yang masyarakatnya kepala batu, menentang Islam. Hari ini pun, Allah SWT hanya mengabarkan melalui Rasulullah Saw, bahwa khilafah akan kembali tegak. Tidak disebutkan di wilayah mana.
Indonesia adalah wilayah yang memiliki kekuasan, unsur penguasa dan rakyat ada di Indonesia. Sehingga, dakwah sangat relevan disampaikan agar Indonesia segera meninggalkan sistem demokrasi sekuler dan segera mengambil sistem Islam (Khilafah). Jadi, kalau masyarakat Indonesia menerima ya khilafah bisa tegak di Indonesia.
Karena itu, jika ada yang mengatakan kalau mau Khilafah silahkan ke kutub utara, disini sudah ada kekuasaan, itu artinya pikirannya masih cetek. Ilmunya belum mumpuni, sehingga sampai mengeluarkan pernyataan yang ajaib.
Di kutub Utara, mau dakwah kepada siapa? Objek dakwah itu kepada umat dan penguasa. Kalau tidak mau mendengar dakwah Islam, tidak mau atau panas mendengar seruan Khilafah, sebaiknya para pendengki Khilafah pergi saja ke kutub Utara. Mungkin, disana bisa kepalanya bisa lebih adem dan dipastikan tidak akan mendengar teriakan Khilafah.
Kalau disini, sepanjang Indonesia adalah bumi Allah, maka dakwah Khilafah wajib disampaikan. Soal ada pro kontra, itu biasa saja. Nabi Muhammad Saw saja yang Maksum, dulu dakwahnya juga ada yang menolak.
Namun, jika umat di negeri ini memiliki kesadaran akan Islam dan sudah enggan ditipu oleh demokrasi sekuler, maka Khilafah bukan mustahil bisa tegak di negeri ini. Indonesia, bisa jadi menjadi Madinah kedua, tempat bermula tegaknya sistem pemerintahan Islam (Khilafah). [].