Setelah menggelar aksi yang diikuti puluhan kampus di seluruh Indonesia, baru-baru ini Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar aksi serupa.
UGM adakan aksi Kampus Menggugat, UI menggelar Seruan Salemba, dan UII mendeklarasikan Sikap UII: Selamatkan Demokrasi Indonesia. Apa poin-poin dari masing-masing aksi tersebut?
Kampus Menggugat UGM
UGM menggelar aksi deklarasi bertajuk "Kampus Menggugat, Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi.". Digelar di Balairung UGM, aksi Kampus Biru Menggugat dimulai dengan menyayikan Hymne Gadjahmada. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan orasi dari beberapa tokoh sivitas akademika UGM, seperti Prof Arie Sudjito, Prof Koentjoro, Prof Zainal Arifin Mochtar hingga Wakil Alumni Prof Busyro Mukodas dan Kampus lain, Prof Endi Suandi Hamid. Sempat diisi Pembacaan Puisi dan diakhiri dengan Deklarasi berjudul "Kampus Menggugat" sebagai puncak acara.
Sebagai salah satu orator, Wakil Rektor UGM, Arie Sujito mengatakan bahwa demokrasi sedang terancam. “Demokrasi semakin memburuk terlihat dari kecenderungan praktik-praktik oligarki, korupsi, dan nepotisme. Kita tahu bahwa problem etik soal dinasti ini bukan problem yang dianggap ringan,” ujar Arie dikutip dari ugm.ac.id.
Menurutnya, universitas sebagai entitas akademik memiliki tanggung jawab untuk mencegah kembali terjadinya praktik penyelewengan demokrasi. Arie juga turut mengajak universitas untuk bersama-sama menyerukan teguran pada pemerintah, karena komitmen satu suara saja tidak cukup untuk menumbuhkan kembali asas NKRI.
Sementara itu, AhlI Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng menyerukan pengadilan rakyat.
“Saya ingin mengajak begini, hari ini DPR sudah memulai angket, DPD sudah memulai pansus, apa yang akan dimulai oleh kita akademisi terkhusus UGM? Maka harus kita pikirkan langkah yang lebih konkret, saya kira salah satu tawaran dan saya minta bisakah nanti ini dilakukan di UGM adalah kita akan membuat yang namanya pengadilan rakyat," ujar Uceng.
Seruan Salemba UI
UI beserta guru besar dari berbagai universitas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menyelenggarakan Temu Ilmiah - Universitas Memanggil. Aksi yang berlangsung pada Kamis, 14 Maret 2024 di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat itu diwarnai dengan acara puncak pembacaan Seruan Salemba 2024 dari ilmuwan maupun akademisi berbagai kampus.
Seruan tersebut menuntut agar pemerintah dapat menegakkan konstitusi, memulihkan hak kewargaan dan peradaban berbangsa.
"Kami memegang teguh kebebasan akademik dan otonomi keilmuan saat menjalankan fungsi utama ilmu pengetahuan, serta tidak berbicara atau berjuang di atas kepentingan kekuasaan dan uang. Kami bersuara sebagai gerakan moral dan intelektual," kata Guru Besar yang mewakili pembacaan Seruan Salemba 2024 di Temu Ilmiah Universitas Memanggil.
Salah satu Seruan Salemba 2024 adalah mendesak dilakukannya reformasi hukum, khususnya atas produk perundangundangan terkait politik dan pemilu, dan berbagai peraturan perundangan lain yang berimplikasi pada hayat hidup orang banyak, dengan proses transparan dan akuntabel; serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat, dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja (oligarki).
Selain itu, Seruan Salemba juga mendukung parlemen untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan.
UII: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Di hari yang sama dengan UI, UII menggelar aksi bertajuk “Orasi & Pembacaan Pernyataan Sikap UII: Selamatkan Demokrasi Indonesia”. Aksi orasi dan pernyataan sikap menampilkan replika keranda yang bertuliskan “Demokrasi”. Replika keranda tersebut menjadi simbol sikap, yaitu matinya demokrasi di Indonesia.
Dilansir dari lpmkeadilan.org, Aksi ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII. Dilanjutkan sesi orasi yang dilakukan oleh beberapa sivitas akademika UII, seperti Dr. Abdul Jamil, Prof. Ridwan Khairandy, Prof. Masduki, Karina Utama Dewi, perwakilan alumni Pito Agustin hingga Wakil Dekan Fakultas Hukum UII Prof. Sri Hastuti.
Dalam orasinya, Abdul Jamil mengungkapkan bahwa presiden masih jauh dari perwujudan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan. “Kita adalah rakyat yang pernah memberikan mandat kepada DPR kepada presiden, untuk itu kita mendukung presiden dalam rangka kebenaran, keadilan, kesejahteraan. Tetapi hari ini kita masih melihat bahwa presiden kita jauh dari itu.” ujar Jamil.