'Surat Relawan Untuk Pak Anies dan Timnas'
Pak Anies terbukti menjadi pemimpin yang kuat dalam wilayah konseptual sekaligus kuat dalam wilayah praksis.
Sejatinya, Pak Anies terbiasa berselancar dalam logika formal prosedural sekaligus sanggup menyelami kebuntuan konstitusional.
Mempertimbangkan proses pemilu 2024 baik dari mulai masa kampanye, pencoblosan dan perhitungan suara, khususnya pelaksanaan pilpres yang ditenggarai dipenuhi kecurangan dan kejahatan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif.
Maka penting dan mendesak agar Timnas AMIN melakukan refleksi, evaluasi dan tindakan-tindakan nyata yang mendekatkan kerja-kerja politiknya pada tujuan gerakan perubahan yang salah-satunya memenangkan pasangan AMIN menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029.
Tanpa bersikap skeptis dan apriori pada jalur politik dan hukum yang bersifat prosedural formal yang sudah ditempuh oleh Timnas AMIN sejauh ini.
Maka menjadi keniscayaan jika nilai-nilai kejujuran, keadilan dan keterbukaan pada pemilu utamanya pilpres 2024 akan bisa diwujudkan, mengingat rezim kekuasaan telah bersikap tidak netral dan memihak pada paslon tertentu.
Terlebih ketika pilpres tak terbantahkan dengan adanya fakta dan data kecurangan bahkan layak disebut kejahatan pemilu, dilakukan pemerintah yang notabene sebagai penyelenggara pemilu.
Relawan pendukung 01 dan masyarakat luas sangat mengharapkan dan begitu antusias, jika memungkinkan pasangan AMIN setidaknya Timnas, selayaknya mengambil insiasi untuk bisa mendorong figur Pak Anies melakukan gerakan kultural dalam bentuk “soft or smooth people power”.
Caranya, diupayakan Pak Anies merilis video dan meme tentang pesan moral menjelang pengambilan keputusan MK.
Isinya pernyataan pribadi Pak Anies yang mengumumkan kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar H-3 atau H-2.
Hal yang demikian penting dilakukan agar tidak selalu terjebak dengan pendekatan-pendekatan struktural dalam ranah negara, konstitusi dan demokrasi.
Jika bisa dilakukan Ini akan relevan dan sangat signifikan mempertemukan pemimpin dan rakyatnya guna mewujudkan perubahan yang sejauh ini telah menopang kedaulatan rakyat dalam proses kontitusionsl dan demokratis. Rakyat butuh pemimpin dan pemimpin butuh rakyat.
Rakyat tanpa pemimpin hanya akan menjadi gerombolan, chaos dan destruktif, begitupun pemimpin tanpa rakyat tak punya legalitas dan legitimasi kekuasaan. Keduanya tak berarti apa-apa tanpa persatuan dan kesatuan diantaranya.
Adapun penyampaian narasi dalam materi atau konten audio visual itu berupa beberapa pernyataan sikap personal yang secara substansi antara lain sbb:
- Sebagai capres Pak Anies harus berani mengawal proses dan mekanisme keputusan MK. Dalam hal ini para Hakim Agung MK diharapkan mampu mengambil keputusan yang obyektif, rasional dan faktual berdasarkan pemilu yang berazas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tanpa adanya intimidasi, ancaman dan teror termasuk politik sandera.
Perlu ada keberanian dari seorang Anies Baswedan untuk terus mempimpin gelombang perubahan yang kadung deras bergulir demi kedaulatan rakyat yang sesungguhnya dan keselamatan masa depan NKRI, betapapun harus menempuh jalur parlementer maupun ekstra parlementer sekalipun.
- Pak Anies diharapkan bisa juga hadir di MK bukan sekedar undangan formal, lebih progres dari itu juga untuk mengamankan sekaligus memastikan suara rakyat yang memilihnya agar dapat dipertanggungjawabkan keberlangsungannya, kebenarannya dan peruntukannya sebagaimana mestinya.
Sebagai pemegang mandat dalam hal ini yang menerima suara rakyat pemilihnya. Pak Anies bisa secara tegas dan berani untuk memperjuangkan dan mempertahankan aspirasi rakyat secara konstitusional bisa diwujudkan.
Bukan tidak mungkin atau malah menjadi potensial, komitmen dan konsistensi Pak Anies menjaga suara rakyat pemilihnya menjadi sinergi dan kolaborasi pemimpin dan rakyatnya untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi.
Pemilu dan pilpres 2024 menjadi tugas, tanggungjawab dan perjuangan bersama antara pemimpin dan rakyatnya dalam mewujudkan perubahan dan Indonesia yang lebih baik melalui pilpres yang terhormat, bermartabat serta konstitusionsl dan demokratis.
- Pak Anies bisa langsung menyaksikan dan berada di tempat perihak MK dalam menganani perselisihan atau sengketa pemilu, kemudian menguji sekaligus menjadi saksi bahwasanya apakah masih ada kebenaran dan kejujuran di negeri ini?
Jika saja beberapa pointers tersebut berkenan dan bisa dilakukan Pak Anies, tentunya ini bisa menjadi solusi atas kebuntuan mekanisme formal dan prosedural yang terlanjur menjadi “pseudo demokrasi” dan “dirty vote”.
Langkah Pak Anies bersama rakyat khususnya puluhan juta pemilihnya mengawal sidang-sidang MK, sah dan dilindungi konstitusi.
Menjadi beretika dan beradab, ketika saluran formal dan prosedural atas nama Undang-Undang tersumbat dan terlanjur menjadi slat kekuasaan.
Mega dan Anies
Ibu Megawati Soekarno Putri pernah membuktikan tatkala dukungan rakyat untuk menjadikannya presiden dalam pemilu 1999 telah dibajak konspirasi jahat yang berlindung dalam mekanisme formal dan prosedural, juga diperkaya dengan atas nama Undang-Undang.
Megawati yang menjadi simbol perlawanan terhadap rezim ORBA mirip dan nyaris sempurna sama dengan Pak Anies yang menjadi simbol perubahan sekarang ini yang harus berhadapan ddngan rezim Jokowi. Sama-sama ditekan dan dijegal, sama-sama ingin disingkirkan dari rezim otoriter dan Machiavellis.
Bedanya pada era menjelang transisi orde baru ke orde reformasi itu, pertarungan atau kontestasi pilpresnya Bu Mega masih ada dalam sistem pemilu tak langsung, sedangkan Pak Anies ada dalam sistem pemilu langsung. Meskipun begiitu baik pemilu langsung dan tak langsung, rentan diintervensi rezim kekuasaan dan oligarki yang ikut serta mengaturnya.
Hanya “coverage area” yang menentukan seberapa besar “cost politic” dan penggunaan infra struktur politik lainnya yang dibutuhkan pada pemilu langsung dan tak langsung.
Oleh karena itu, surat dari relawan untuk Pak Anies dan Timnas, semoga saja bisa menjadi gairah dan antusias khususnya dari Pak Anies dan Timnas, untuk “out of the box thinking” dalam melawan tirani konstitusi atau dengan kata lain berlindung dibalik Undang-Undang yang direkayasa dan dimanipulasi menjadi infrastruktur kolonialisme dan imperialisme gaya baru, baik yang berwajah kapitalis maupun komunis kekinian.
“People Power” itu juga sah dan konstitusional. Terlebih ketika melawan nekolim. Seperti yang pernah diungkap Bung Karno, Hukum telah menjadi satu-satunya penghalang revolusi. Pemimpin dan rakyat perlu melakukan “thinking and rethinking”.
Untuk membangun tatanan masyarakat baru yang mampu membawa masyarakat yang sejahtera yang adil dan makmur, gerakan perubahan mutlak perlu menghancurkan tatanan lama yang feodal dan hipokrit.
Perlu keberanian untuk menjebol dan membangun, sebagaimana ungkap Sang Proklamator yang menjadi Penyambung Lidah rakyat itu.
Surat dari relawan untuk Pak Anies dan Timnas, ini bukan sekedar surat. Ini juga bukan sekedar harapan apalagi cuma angan-angan.
Ini telah menjadi mandat, jika “people power” atau revolusi itu telah menjadi keharusan sejarah. Ini tentang mati hidupnya, tentang hancur atau bangkitnya, dari rakyat, negara dan bangsa dalam entitas Indonesia.
Bekasi Kota Patriot
18 Ramadhan 1445 H/28 Maret 2024