Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) capres-cawapres Pilpres 2024. Dalam laporan itu, tercantum total penerimaan dan pengeluaran para capres-cawapres selama masa kampanye.
"Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye," kata Anggota KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (7/3).
KPU menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024. Selain LPPDK, para peserta pemilu, termasuk capres-cawapres telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dalam LPPDK itu terungkap pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Isandar secara total menerima dana kampanye sebesar Rp 49.341.955.140. Selama masa kampanye, Anies-Cak Imin merogoh kocek yang hanya berselisih sekitar 1 juta dari penerimaannya, yakni Rp 49.340.397.060.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menerima dana kampanye sebesar Rp 208,2 miliar dan total pengeluaran sebesar atau Rp 207.576.558.270.
Terakhir, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi paslon yang paling banyak menerima dan mengeluarkan uang selama masa kampanye Pilpres 2024 berdasarkan LPPDK. Ganjar-Mahfud menerima dana kampanye secara total sebesar Rp 506,8 miliar atau Rp 506.894.823.260 dengan total pengeluaran sebesar atau Rp 506.892.847.566.
Sementara itu, berdasarkan hasil real count KPU RI, pada Rabu (6/3) pasangan Anies-Cak Imin meraih 31.376.418 suara atau 24,49 persen. Sementara, pasangan Prabowo-Gibran memeroleh 75.361.187 atau 58.82 persen. Terakhir, pasangan Ganjar-Mahfud 21.374.457 suara atau 16.68 persen.