RIYADH: Umat Muslim yang ingin menyelenggarakan buka puasa di Masjidil Haram selama Ramadhan dapat mengajukan izin melalui portal pemerintah online, kantor berita negara SPA melaporkan pada hari Minggu.
Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah meluncurkan portal elektronik di mana masyarakat dapat meminta izin untuk menyediakan jamuan buka puasa di masjid di Makkah selama bulan suci.
Permohonan dapat diajukan dengan mengunjungi situs web Kepresidenan, memilih jamuan buka puasa dan melanjutkan prosedur pendaftaran untuk mengeluarkan izin.
Ramadhan diperkirakan akan dimulai minggu depan. [ARN]