Kementerian Agama (Kemenag) bereaksi atas respons surat edaran yang mengatur penggunaan speaker saat tadarus Al-Quran dan ceramah di bulan Ramadan.
Salah satu yang disoroti Kemenag adalah pernyataan pendakwah kondang, Gus Miftah yang membandingkan aturan penggunaan speaker masjid dengan acara dangdutan.
Kemenag melalui juru bicaranya, Anna Hasbie menyebut Gus Miftah tampak asal bunyi (asbun) dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan resminya di website kemenag.
Ana Habie menyarankan, Gus Miftah memahami dulu edaran tentang pengaturan speaker saat bulan Ramadan,agar tidak provokatif.
Anna Habsie pun memandang tak tepat jika Gus Miftah membandingkannya dengan dangdutan, dan itu salah kaprah.
“Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” jelas Anna Hasbie.
Menurut Anna Hasbie, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Edaran ini bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam.
Anna menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan. Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.
Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.
Sebelumnya beredar video ceramah Gus Miftah menyoroti soal larangan menggunakan speaker masjid.
Ceramah disampaikan Gus Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa hari lalu.
Gus Miftah menyebut dirinya tak sepakat jika ada edaran tak usah tadarus jika pakai speaker luar.
"Tadarus digalakkan, saya gak sepakat ada edaran gak usah tadarus pakai speaker luar, tetap tadarus pakai speaker luar, tapi tahu waktu, jam 10 ganti speaker njero (dalam)," kata Gus Miftah dikutip dari cuplikan ceramah yang beredar di beberapa medsos.
Gus Miftah kemudian bicara lagi soal penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.
"Sekarang ada imbauan gak usah pakai speaker luar, lha wong setahun pisan (setahun sekali), itu naggap (gelar) dangdutan di alun-alun sampai jam 1 aja ra urusan kok," sambung Gys Miftah.
Gus Miftah merasa itu tak adil.
"Kadang-kadang kita tu gak adil lo. Kalau dangdutan sampai jam 2 ra ngagas (tak peduli), begitu tadarus dilirang," katanya.(*)